Wamen ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan tetap berjalan

  • 18 Sep 2026 14:43 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah isu hukum yang saat ini tengah bergulir. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pihaknya menghormati setiap tindakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun,” ujar Ossy menanggapi pertanyaan awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” katanya.

Ossy memilih untuk tidak berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Ia menilai, informasi terkait perkara yang sedang berjalan merupakan kewenangan pihak yang menangani proses hukum, terutama KPK apabila perkara tersebut berada dalam penanganannya.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” ujarnya.

Ossy mengatakan, pihaknya akan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan spekulasi. “Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ujarnya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Kementerian ATR/BPN memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan pertanahan tidak boleh terganggu. Ossy menegaskan koordinasi internal terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan,” tuturnya. Ia menambahkan, pelayanan publik harus tetap hadir meski institusi sedang menghadapi isu yang menjadi perhatian publik.

“Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” kata Ossy.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Kementerian ATR/BPN bahkan melakukan pengecekan langsung terhadap operasional Kantor Pertanahan. Ossy menyebut, pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang pada Selasa pagi.

Hasilnya, pelayanan disebut tetap berlangsung normal dan sesuai prosedur. “Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” ungkapnya.

Menurut Ossy, langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat isu maupun proses hukum yang sedang berlangsung. “Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN menempatkan dua hal sebagai perhatian utama di tengah proses hukum yang sedang berjalan, menghormati dan mendukung proses penegakan hukum, sekaligus memastikan roda pemerintahan serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....