Menteri Nusron: Transformasi ATR/BPN Harus Bermuara pada Kepastian Layanan
- 08 Sep 2026 07:33 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Transformasi organisasi dan layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai memasuki tahap percepatan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, perubahan struktur organisasi tidak boleh berhenti pada pembenahan internal, tetapi harus berujung pada satu tujuan utama yakni memberikan layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026. “Jadi endingnya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi endingnya ini adalah untuk memudahkan,” kata Nusron.
Menurutnya, transformasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhadapan dengan layanan pertanahan. Jangan sampai perubahan struktur justru menambah tahapan, memperpanjang proses, atau membuat pemohon semakin sulit memperoleh informasi mengenai status permohonannya.
Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN memfokuskan transformasi pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Rakor tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap kantor pertanahan yang telah lebih dahulu menjalankan transformasi.
Nusron secara khusus meminta laporan mengenai efektivitas penerapan struktur organisasi berbasis kewilayahan yang telah diterapkan di 10 Kantah. “Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” ujarnya.
Selain itu, sebanyak 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari turut dievaluasi. Para kepala kantor menyampaikan pengalaman selama penerapan, termasuk kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan di lapangan.
Bagi Nusron, evaluasi tersebut penting karena transformasi tidak boleh sekadar mengejar perubahan administrasi dan struktur. Setiap persoalan yang muncul harus dipetakan dan dicarikan solusi agar pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama Menteri Nusron adalah kepastian waktu penyelesaian layanan. Ia menilai masyarakat sebagai pemohon harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai kapan permohonan mereka dapat diselesaikan.
Ketidakjelasan waktu, menurutnya, dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. “Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” kata Nusron, Tegas.
Karena itu, transformasi layanan diarahkan agar proses pertanahan menjadi lebih terukur dan mudah dipahami oleh masyarakat. Transformasi tersebut tidak berhenti pada kantor-kantor yang telah menjadi perintis.
Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan transformasi organisasi secara bertahap hingga mencapai 110 Kantah pada akhir 2026. Nusron mengungkapkan, tambahan 50 kantor akan mulai masuk dalam transformasi pada 24 September 2026.
Selanjutnya, 50 kantor lainnya akan menyusul pada akhir Desember. “Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.
Target serupa juga diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak. “Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” kata Nusron.
Nusron meminta seluruh jajaran Kanwil dan Kantah yang menjadi sasaran transformasi segera mempersiapkan diri. Ia menekankan agar perubahan yang dilakukan tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi baru, tetapi benar-benar menghadirkan pola pelayanan yang lebih efektif.
Para kepala kantor yang mengikuti Rakor pun diingatkan bahwa transformasi merupakan bagian dari tuntutan pelayanan publik yang harus diwujudkan pada tahun ini. “Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” ungkap Nusron.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima. Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Dengan target 110 kantor yang menjalankan transformasi pada 2026, Kementerian ATR/BPN kini menghadapi pekerjaan besar yakni memastikan perubahan di balik meja birokrasi benar-benar terasa di depan meja pelayanan. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan transformasi bukan seberapa banyak struktur yang berubah, melainkan seberapa mudah layanan diperoleh dan seberapa pasti kapan urusannya selesai. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....