Rocky Gerung di Politeknik Agraria: Kita Tak Memiliki Tanah, Tanah yang Memilik Kita
- 08 Sep 2026 07:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - “Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah.” Pernyataan filosofis Rocky Gerung itu menjadi salah satu pesan paling kuat dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang digelar di Sleman, Jumat, 4 September 2026.
Di hadapan sekitar 500 taruna dan taruni yang juga merupakan calon wisudawan dan wisudawati, akademisi sekaligus filsuf tersebut mengajak calon insan pertanahan untuk melihat tanah dari sudut pandang yang lebih luas. Menurut Rocky, tanah tidak dapat dipahami semata-mata sebagai sebidang ruang yang dapat dimiliki seseorang, perusahaan, ataupun negara.
Tanah memiliki makna yang jauh lebih kompleks karena di dalamnya terdapat sejarah, fungsi sosial, hingga nilai ekonomi. Ia kemudian memperkenalkan tiga konsep utama dalam memaknai tanah.
“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep,” ujar Rocky. Konsep pertama adalah tanah sebagai warisan turun-temurun.
Dalam perspektif masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset, melainkan bagian dari identitas dan kehidupan yang diwariskan lintas generasi. Tanah bahkan dapat memiliki dimensi magis karena berkaitan erat dengan leluhur dan keberlangsungan komunitas.
Konsep kedua adalah tanah sebagai fungsi sosial. Dalam konteks ini, negara memiliki peran untuk mengatur pemanfaatan dan penguasaan tanah melalui hukum dan kebijakan agar keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sedangkan konsep ketiga adalah tanah sebagai komoditas. Tanah memiliki nilai ekonomi yang dapat diperjualbelikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Bagi Rocky, benturan antara ketiga perspektif tersebut menjadi salah satu akar persoalan agraria. Konflik pertanahan, menurutnya, tidak selalu terjadi karena masyarakat dan pihak lain memperebutkan tanah secara fisik.
Persoalan yang lebih mendasar adalah perbedaan cara memaknai tanah. “Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga, enggak mungkin kita merebut tentang tanah, kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” katanya.
Rocky kemudian membawa pembahasan tersebut ke ranah filosofis. Ia mengingatkan bahwa keberadaan tanah jauh melampaui usia manusia, bahkan keberadaan negara.
“Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal,” ujarnya.
Karena itu, menurut Rocky, manusia perlu mengubah cara pandang terhadap tanah. Manusia bukan penguasa mutlak atas tanah, melainkan bagian dari perjalanan panjang tanah itu sendiri.
“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah,” ungkap Rocky.
Ia bahkan menggambarkan tanah sebagai sesuatu yang melampaui batas ruang dan waktu. Manusia datang dan pergi, negara dapat berdiri dan runtuh, tetapi tanah tetap menjadi bagian dari kehidupan lintas generasi.
“Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah, tidak, kita diurus oleh tanah,” kata Rocky.
Gagasan tersebut menjadi relevan bagi para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN yang nantinya akan terlibat langsung dalam pengelolaan pertanahan. Mereka dituntut tidak hanya memahami aspek administrasi dan hukum pertanahan, tetapi juga mampu membaca kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi yang melekat pada tanah.
Pandangan Rocky mendapat respons dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menurut Nusron, ada satu gagasan penting dari paparan Rocky yang layak menjadi bahan pembelajaran bagi para pengambil kebijakan di bidang pertanahan: tanah jauh lebih tua daripada manusia maupun negara.
“Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujar Nusron.
Bagi Nusron, kesadaran tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai refleksi filosofis. Pemahaman tentang tanah harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan keadilan.
Di sinilah tantangan pengelolaan pertanahan menjadi semakin kompleks. Negara harus mampu mempertemukan kepentingan masyarakat yang memandang tanah sebagai warisan kehidupan, kepentingan negara yang berkewajiban memastikan fungsi sosial tanah, serta kepentingan ekonomi yang melihat tanah sebagai aset bernilai.
Nusron kemudian mengaitkan diskusi tersebut dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA. Memasuki usia 66 tahun pada 2026, UUPA menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Perubahan sosial, perkembangan ekonomi, kebutuhan pembangunan, konflik agraria, serta meningkatnya nilai tanah membuat pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pertanahan menjadi semakin relevan. “Land Justice and Welfare,” kata Nusron.
Menurutnya, pada akhirnya seluruh kebijakan pertanahan harus bermuara pada dua tujuan utama: keadilan dan kesejahteraan rakyat. “Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut sekaligus membuka ruang diskusi dalam kuliah umum yang dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Kuliah umum tersebut akhirnya tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan bagi para taruna.
Lebih jauh, forum itu menjadi ruang untuk mengajak generasi calon pengelola pertanahan memahami bahwa mengurus tanah bukan hanya soal sertifikat, batas bidang, ataupun administrasi. Di balik setiap bidang tanah terdapat sejarah, kehidupan masyarakat, kepentingan negara, dan nilai ekonomi yang dapat saling beririsan. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....