Pemerintah Terapkan SAMAN, Ruang Digital Lebih Aman

  • 31 Jan 2025 15:49 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote: Pemerintah memperkuat tata kelola komunikasi publik dengan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Sistem ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan beretika.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, SAMAN melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Sistem ini memastikan platform digital mematuhi kewajiban moderasi konten sesuai peraturan yang berlaku.

SAMAN mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menghapus konten berbahaya. Jika tidak dipatuhi, sanksi administratif hingga pemblokiran akses dapat diterapkan.

Kategori pelanggaran yang diawasi meliputi pornografi anak, terorisme, judi online, dan hoaks. Konten berbahaya wajib dihapus dalam waktu 4 hingga 24 jam sejak perintah dikeluarkan.

Regulasi ini sejalan dengan aturan di negara lain seperti NetzDG di Jerman dan Anti-Fake News Act di Malaysia. Pemerintah mulai menerapkan SAMAN pada Februari mendatang.

"Perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya menjadi prioritas utama kami," ujar Meutya Hafid. (Sumber: Kemkomdigi IG/Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....