Polda NTT Ungkap 76 Kasus Konvensional 87 Orang Jadi Tersangka

  • 05 Jun 2026 15:24 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID.Kupang-Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 76 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono dalam Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Jajaran yang digelar, Kamis 4 Juni 2026 di Mapolda NTT.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 87 tersangka serta menyita 245 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol Sigit Haryono,

Menurutnya kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam hingga berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi Program Presisi Kapolri.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Presisi Kapolri, sekaligus sebagai respons terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum,” ungkap Kapolda.

Kapolda mnegaskan berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polda NTT merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“saya telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang terjadi di tengah masyarakat,” tutup Kapolda NTT.(VFZ)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....