Respon Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah

  • 23 Apr 2026 09:50 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Gerak cepat aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Tengah dalam waktu singkat. Dua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, Kamis (23/4/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 malam sekitar pukul 23.55 WITA, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni seorang petani berinisial MSD (42) dan seorang anak berusia dua tahun.

Setelah menerima laporan melalui layanan darurat Call Center 110, jajaran kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian perkara. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP serta evakuasi korban guna mengumpulkan bukti awal.

Kapolres Sumba Barat, Yohanis Nisa Pewali, kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan dari satuan intelijen dan reserse kriminal untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Diketahui para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Sumba Barat Daya. Upaya pengejaran pun membuahkan hasil cepat, di mana pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.10 WITA, petugas berhasil mengamankan dua pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DLJ (47) dan PLP (32), yang merupakan warga Sumba Tengah. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap konflik guna mencegah tindakan melanggar hukum. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....