Wujudkan Pelayanan Publik Kejati NTT Canangkan Zona Integritas
- 25 Feb 2025 16:35 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi mencanangkan Kembali Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berlangsung, Selasa (25/2/2025) di Aula Kejati NTT. Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran Kejati NTT sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kajati NTT Zet Tadung Allo menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan. Oleh karena itu, pencanangan ini menjadi tonggak penting dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Kajati NTT.
Sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi di lingkungan Kejati NTT, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga mengumumkan pembentukan Klinik Hukum Gratis, yang akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.
"Klinik Hukum ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pemahaman hukum dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan adanya Klinik Hukum Gratis ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan solusi atas persoalan hukum mereka secara cepat, mudah, dan transparan," tegasnya.
Klinik Hukum ini akan dibuka di kantor Kejati NTT dan berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah, dengan melibatkan jaksa-jaksa berpengalaman yang siap memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Apel pencanangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati NTT Ikhwan Nul Hakim, S.H., para Pejabat Utama, Koordinator, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTT.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....