KPK RI Gandeng Ombudsman NTT Cegah Korupsi di Sektor Pendidikan
- 22 Mei 2026 11:59 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan korupsi pada Layanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan kunjungan koordinasi ke Perwakilan Ombudsman RI NTT, Senin 18 Mei 2026. Kunjungan ini dipimpin oleh Kasatgas Pencegahan KPK RI, Roady Robby didampingi Tim Analis Pemberantasan TPK KPK RI dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, S.H., M.H., bersama Tim Asisten Ombudsman NTT.
Kasatgas Pencegahan KPK RI, Roady Robby, menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memetakan tren pengaduan pelayanan publik yang diterima Perwakilan Ombudsman RI NTT, sekaligus melihat pola penyelesaian laporan masyarakat khususnya pada sektor Pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan menjadi perhatian penting menjelang pelaksanaan SPMB untuk mencegah praktik pungutan liar dan permasalahan lainnya terutama pada sekolah-sekolah favorit.
“Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan implementasi SPMB 2026 berjalan secara adil dan transparan,” ujar Robby.
Adapun Perwakilan Ombudsman RI NTT mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI. Sinergitas pengawasan ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung adil, transparan dan bebas dari praktik maladministrasi hingga korupsi.(Hms-Ombudsman)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....