OVOP NTT Ubah Sampah Jadi Sofa
- 28 Feb 2026 22:30 WIB
- Kupang
RRI .CO.ID, Kupang– Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengapresiasi dukungan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dinilai mampu mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran Pemprov NTT, perangkat daerah Kota Kupang, unsur kepolisian, Pelindo, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah hingga tingkat kelurahan. Ia menyoroti tidak hanya bantuan alat produksi, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pemasaran digital bagi kelompok usaha penerima.
“Ini bukan sekadar bantuan alat. Kelompok juga mendapat pelatihan, termasuk cara menjual yang baik dan digital marketing. Artinya, pemerintah hadir secara utuh,” ujarnya.
Menurutnya, OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi dan setiap warga memiliki kesempatan untuk bertumbuh. Ia menilai persoalan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan kini dapat diubah menjadi peluang ekonomi bernilai tambah.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami memberikan apresiasi tinggi. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota bahkan memesan dua set sofa hasil produksi Ecofun BS dan meminta satu produk dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal.
Sementara itu, Gubernur NTT menjelaskan bahwa program OVOP merupakan strategi kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan anggaran Rp20 miliar dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta per desa atau kelurahan, difokuskan pada lahirnya satu produk akhir unggulan sebagai identitas lokal.
“Program ini harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa bernilai jual di Nunbaun Sabu, bahkan secara spontan memesan tiga set sofa sebagai dukungan terhadap produk lokal. Gubernur juga mendorong agar perputaran ekonomi lebih banyak terjadi di NTT dengan mengutamakan pembelian produk UMKM lokal.
Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Viktorius Manek, menambahkan bahwa bantuan sarana dan prasarana diserahkan langsung kepada Kelompok Usaha Ecofun BS untuk mengembangkan sofa berbahan daur ulang sampah sebagai produk unggulan kelurahan.
Program ini dirangkaikan dengan Rembuk OVOP bersama Pemprov NTT dan diharapkan menjadikan Kelurahan Nunbaun Sabu sebagai salah satu percontohan OVOP di Kota Kupang, dengan produk kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput. (As)