Audiensi KPPN Percepat Penyaluran Dana Desa Sumba Barat

  • 16 Apr 2026 06:05 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar audiensi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu guna membahas percepatan penyaluran Dana Desa (DD) reguler tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Waikabubak pada, Selasa, 14 April 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, bersama Wakil Bupati Thimo Ragga.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat. Kehadiran mereka menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran penyaluran dana desa.

Kepala KPPN Waingapu, Natalia Madiarti, menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa tahun ini difokuskan pada dana reguler. Dana tersebut diprioritaskan untuk program penanganan stunting dan kebutuhan mendesak lainnya, yang direncanakan mulai disalurkan pada bulan Juni setelah tahap pertama selesai.

Ia juga menyoroti bahwa pada tahun sebelumnya penyaluran dana lebih berat karena penghentian dana non-reguler pada pertengahan September. Untuk tahun ini, persyaratan penyaluran mencakup peraturan desa, surat kuasa dari Bupati, serta laporan capaian tahun 2025 yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa.

Dari sisi Dinas PMD, dilaporkan bahwa setelah proses asistensi, sebanyak tujuh desa telah ditetapkan sebagai penerima Dana Desa. Sementara itu, dua belas desa lainnya masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan administrasi.

Kepala BKAD menambahkan bahwa terdapat pengurangan anggaran murni Dana Desa sebesar Rp27 miliar dalam APBD. Selain itu, dana DWS untuk sektor pendidikan juga mengalami keterlambatan penyaluran, bahkan belum terealisasi sama sekali hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai mempengaruhi keuangan daerah secara keseluruhan.

Menanggapi hal itu, Bupati Sumba Barat menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran guna menghindari risiko penarikan Dana Desa. Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan dana, serta merencanakan pertemuan rutin dengan para kepala desa untuk evaluasi.

Audiensi ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran tahap kedua Dana Desa sekaligus mendukung pembangunan desa dan penanganan stunting di wilayah Sumba Barat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....