Bapas Waikabubak Perkuat Sinergi Reintegrasi Klien di Masyarakat

  • 08 Sep 2026 11:52 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI dan Polri dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Kabupaten Sumba Barat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Aula Hotel Pelita, Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan mengusung tema “Mewujudkan Reintegrasi Sosial Kelayan Binter yang Produktif dan Berdaya di Sumba Barat”. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak, Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sumba Barat, Kepala Dinas Sosial, para camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur terkait lainnya.

Ketua Pelaksana, Agus Benyamin Tako, S.Sos, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman dan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan reintegrasi klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar klien memperoleh pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Kepala Bapas Waikabubak, Rahmat Pijati, SH, MM, mengatakan FGD menjadi ruang untuk mendengar langsung aspirasi serta melihat berbagai persoalan yang dihadapi klien. Menurutnya, persoalan seperti pekerjaan dan stigma sosial membutuhkan keterlibatan bersama, sehingga klien memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan kehidupan secara positif.

Rahmat menjelaskan, Bapas juga ingin menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pembimbingan, pendampingan dan pengawasan klien. Selain itu, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret terhadap kebutuhan klien setelah menjalani masa pidana, bebas bersyarat maupun cuti bersyarat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, terdapat 101 klien Bapas yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Barat. Mereka tersebar di Wanokaka sebanyak 21 klien, Tanarighu 23 klien, Kota Waikabubak 11 klien, Lamboya 15 klien, Loli 28 klien dan Lamboya Barat tiga klien.

Rahmat menambahkan, luas wilayah Sumba Barat menjadi salah satu tantangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan pendampingan secara optimal. Karena itu, pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi klien agar mampu berperan produktif di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....