Bapas Waikabubak Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial Klien
- 08 Sep 2026 12:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dengan tema “Mewujudkan Reintegrasi Sosial Kelayan Binter yang Produktif dan Berdaya di Sumba Barat”. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Pelita, Kabupaten Sumba Barat, Selasa, 8 September 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dalam proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sumba Barat, Kepala Dinas Sosial Sumba Barat, para camat dan kepala desa di Kabupaten Sumba Barat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung klien pemasyarakatan agar mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Ketua Pelaksana, Agus Benyamin Tako, S.Sos., dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan reintegrasi klien pemasyarakatan ke masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara Bapas, pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan serta pengawasan klien.
Kepala Bapas Waikabubak, Rahmat Pijati, SH., MM., menjelaskan, FGD tersebut menjadi ruang untuk mendengar langsung aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi klien. Selain menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab bersama, kegiatan juga diarahkan untuk mencari solusi terhadap persoalan seperti akses pekerjaan dan stigma sosial yang masih dihadapi oleh mantan narapidana. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri dinilai penting agar proses pembimbingan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sumba Barat Titus Diaz Liurai S.Sos mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai memiliki makna strategis dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut, sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, pihaknya terbuka untuk membangun kerja sama, termasuk memberikan akses pelatihan keterampilan bagi warga binaan maupun klien Bapas sebagai salah satu pintu masuk untuk meningkatkan kemandirian mereka setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Sumba Barat, Samuel B. W. Male, S.Sos., mengatakan, pemerintah daerah juga memiliki sejumlah program yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup klien. Ia menyebut pentingnya ketersediaan data klien agar intervensi bantuan sosial, pendampingan pekerja sosial masyarakat hingga program beasiswa bagi anak dari keluarga binaan dapat diberikan secara tepat sasaran. Saat ini tercatat 101 klien Bapas di wilayah Sumba Barat, dengan sebaran di Wanokaka 21 klien, Tanarighu 23 klien, Kota Waikabubak 11 klien, Lamboya 15 klien, Loli 28 klien dan Lamboya Barat 3 klien.
Dalam sesi diskusi, Camat Kota Waikabubak turut mempertanyakan mekanisme pendataan klien, termasuk siapa saja yang menjadi klien di wilayahnya dan apa bentuk peran pemerintah kecamatan dalam Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi. Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk memperjelas pembagian peran antara Bapas dan pemerintah wilayah.
Pembentukan Kelayan Binter sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Kabupaten Sumba Barat yang menjadi salah satu kendala bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam melakukan pemantauan, sehingga kolaborasi dengan pemerintah setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memastikan klien yang menjalani program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun bentuk integrasi lainnya tetap mendapatkan pembimbingan dan pengawasan hingga mampu hidup produktif di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....