Sertifikasi Halal Masih Jadi Kendala Pemasaran Produk Pesisir
- 18 Agt 2026 10:34 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote Ndao – Kejelasan perizinan dan sertifikasi halal dinilai menjadi kendala utama pemasaran produk perempuan pesisir. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris FORKOM P2HP Elsa Dillak dalam Dialog Pro 1 RRI Rote, Selasa, 4 Agustus 2026.
Topik pembahasan berfokus pada upaya peningkatan ekonomi keluarga melalui peran perempuan di kawasan pesisir. Elsa memaparkan bahwa kelompok perempuan di Oenggae dan Papela telah berhasil menciptakan berbagai produk.
Produk olahan yang dihasilkan meliputi stik rumput laut, sirup, sabun kecantikan, hingga abon ikan. Meski perizinan NIB dan PIRT telah dikantongi, proses sertifikasi halal masih memakan waktu cukup lama.
"Hasil produk olahan kami menjadi terhambat masuk ke pasar karena terkendala label halal," kata Elsa menjelaskan. Hambatan tersebut membuat produk lokal kesulitan menjalin kerja sama dengan program makan bergizi gratis.
Selain perizinan, keterbatasan alat pengering modern juga membuat masa simpan abon ikan menjadi sangat singkat. Pemasaran secara daring terus dilakukan untuk membantu penjualan produk di luar wilayah Rote Ndao.
"FORKOM hadir mendampingi anggota kelompok agar paham tata cara pembukuan dan manajemen koperasi," kata Elsa menegaskan. Pembukuan yang tertata rapi dipastikan dapat mengamankan modal serta membagi sisa hasil usaha secara adil.
Elsa berharap instansi terkait terus memfasilitasi kelengkapan izin dan proses sertifikasi halal bagi UMKM. Dukungan pemerintah daerah secara berkelanjutan sangat dibutuhkan agar kelompok usaha perempuan tidak gulung tikar. (NLL)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....