Kasat Resnarkoba Ajak Masyarakat Berani Jadi Agen P4GN

  • 18 Sep 2026 14:50 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur mengajak seluruh masyarakat untuk berani mengambil peran dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Masyarakat diminta tidak takut melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing dan menjadi agen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Ajakan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Kamis, 17 September 2026.

Iptu Parwata menegaskan, persoalan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini berpotensi menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk hingga wilayah pelosok, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama untuk mencegah narkoba semakin merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Sumba Timur. Polisi, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat sebagai mata dan telinga untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkotika.

"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Jadilah Agen P4GN di wilayahnya masing-masing. Kalau ada yang mencurigakan jual, pakai, atau simpan narkoba, jangan takut lapor ke kami," ujar Iptu Parwata. Ia meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada Satresnarkoba apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyalahgunaan, penyimpanan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan maupun penindakan secara tepat,"ungkapnya.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Satresnarkoba Polres Sumba Timur membuka akses komunikasi melalui hotline maupun media sosial resmi kepolisian. Iptu Parwata memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dirahasiakan dan mendapatkan perlindungan. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada Satresnarkoba Polres Sumba Timur maupun melalui hotline Satresnarkoba di nomor 085 113 516 688. Dengan adanya saluran pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan tidak memilih diam ketika menemukan dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Iptu Parwata kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan rasa takut menghambat upaya bersama dalam memutus mata rantai narkotika. Menurutnya, pencegahan sejak dini jauh lebih penting karena dapat menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba. "Jangan takut. Identitas aman. Kami yang jaga. Lebih baik kita cegah satu orang pakai narkoba hari ini, daripada kita tangkap banyak bandar besok. Ingat, kita punya tanggung jawab moral agar Sumba Timur hebat tanpa narkoba," tegasnya.

Satresnarkoba Polres Sumba Timur juga mengajak masyarakat menjadikan gerakan P4GN sebagai bagian dari kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan masa depan generasi muda. Peran masyarakat sebagai agen P4GN tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga nilai-nilai kehidupan serta kehormatan adat dan leluhur Marapu. Ajakan tersebut sekaligus memperkuat tagline Satresnarkoba Polres Sumba Timur, "Tanah Marapu Bersih Narkoba," sebagai semangat bersama mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,"ajaknya.(Satresnarkoba Polres Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....