Loka POM Waingapu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
- 09 Agt 2026 19:48 WIB
- Kupang
RRI CO.ID, Sumba - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Waingapu terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Sumba Timur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta penggalangan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Kepala Loka POM Waingapu, Bernadus B. Moron, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2026 terhadap pelayanan publik yang diberikan Loka POM Waingapu, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 97,04 persen dengan kategori A atau sangat baik, Kamis, 6 Agustus 2026.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat, meskipun masih terdapat ruang untuk terus melakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelayanan. Bernadus menjelaskan, Loka POM Waingapu telah menyelenggarakan berbagai jenis layanan publik, di antaranya sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta layanan pengaduan masyarakat dan rekomendasi notifikasi kosmetik.
Pada tahun ini, Loka POM Waingapu juga menghadirkan layanan baru berupa rekomendasi sebagai pemohon importir obat bahan alam. Kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat dalam memperoleh layanan pengawasan obat dan makanan yang cepat, tepat, aman, dan sesuai ketentuan.
Selain pelayanan publik, Loka POM Waingapu juga memberikan perhatian terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM lokal agar mampu naik kelas melalui pembinaan dan pendampingan. Pendampingan dilakukan dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai keamanan, mutu, serta legalitas produk, termasuk konsultasi mutu, perizinan, dan pemenuhan standar keamanan produk.
Bernadus menegaskan, keberadaan Rumah Inovasi atau wadah konsultasi menjadi salah satu upaya untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku UMKM di wilayah kerja Loka POM Waingapu. Menurutnya, penguatan UMKM perlu dilakukan secara bersama-sama agar produk lokal mampu memenuhi standar keamanan dan mutu sekaligus memiliki daya saing yang lebih tinggi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menilai pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Loka POM, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, bea cukai, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah peredaran obat dan makanan ilegal maupun produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Yonathan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ke depan juga akan semakin mendorong penggunaan obat yang lebih sesuai dengan kondisi dan karakteristik setiap individu, termasuk faktor genetik. Karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai obat yang dikonsumsi serta tidak sembarangan menggunakan produk yang belum jelas keamanan dan legalitasnya.
Yonathan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi maupun praktik penggunaan obat dan bahan tertentu yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, masih terdapat kebiasaan atau pemahaman yang keliru dalam mengolah dan mengonsumsi bahan tertentu sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai penggunaan bahan yang dibakar kemudian dicampurkan dengan air untuk dikonsumsi. Praktik semacam itu, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat harus memastikan setiap bahan yang dikonsumsi memiliki keamanan dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, edukasi publik menjadi penting agar masyarakat tidak mudah menerima informasi kesehatan tanpa memastikan kebenaran dan keamanannya. Forum Konsultasi Publik dan Penggalangan Stakeholder yang digelar Loka POM Waingapu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan.
Forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kewenangan Badan POM, memperkuat sinergi antara Badan POM dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta membangun komitmen bersama dalam mencegah peredaran obat dan makanan ilegal atau yang tidak memenuhi ketentuan. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, pengawasan diharapkan semakin efektif sehingga masyarakat Sumba Timur dapat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko membahayakan kesehatan, sekaligus memperoleh akses terhadap produk yang aman, bermutu, dan terjamin legalitasnya. (YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....