Kejaksaan Sumba Timur dan KSOP Waingapu Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

  • 24 Jul 2026 15:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Kejaksaan Negeri Sumba Timur bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis,23 Juli 2027. Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pelayanan publik yang profesional.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, S.H., M.H., bersama Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H. Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua instansi untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Sumba Timur akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, serta mitigasi risiko hukum bagi KSOP Kelas IV Waingapu. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KSOP secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung instansi pemerintah agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum guna memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi kelembagaan. Menurutnya, dukungan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan memberikan kepastian hukum sehingga tugas keselamatan pelayaran dan pelayanan kepelabuhanan dapat dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan KSOP Kelas IV Waingapu berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, serta membangun budaya kerja yang berintegritas. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan kepastian hukum," ucapnya.(YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....