Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal
- 24 Apr 2026 06:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Polres Sumba Timur melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana,S.I.K., S.H., M.H., mengungkap kasus dugaan tindak pidana terkait pengangkutan dan kepemilikan logam mulia berupa emas tanpa dokumen resmi. Kasus ini terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 06.20 Wita di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu. Hal tersebut dikatakan oleh Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana kepada RRI dalam Konfrensi Pers pada Rabu, 22 April 2026 di Lobi Makopolres Sumba Timur.
Peristiwa bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara mencurigai barang bawaan seorang penumpang berinisial H yang hendak terbang menuju Lombok. Kecurigaan muncul setelah operator mesin X-Ray mendeteksi adanya benda yang diduga logam mulia dalam tas milik penumpang tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga hanya menunjukkan satu klip plastik berisi perhiasan dan satu klip berisi emas Antam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan tambahan barang berupa 10 keping logam yang diduga emas serta dua klip plastik berisi serbuk logam yang juga diduga emas tanpa dokumen resmi.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas Kepolisian KP3U Bandara. Sementara itu, terduga sempat diizinkan melanjutkan perjalanan, namun kasus ini tetap ditindaklanjuti setelah laporan resmi diterima oleh Polres Sumba Timur pada 2 Maret 2026.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk petugas Avsec dan seorang ahli penaksir emas dari Pegadaian Cabang Prailiu. Berdasarkan hasil gelar perkara pada, 4 Maret 2026, kasus ini dinyatakan sebagai peristiwa pidana dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi proses hukum dengan rencana pemeriksaan ahli pertambangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga H yang diduga membawa emas ilegal dengan tujuan untuk dijual demi keuntungan pribadi," ujarnya. (yb)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....