ATR/BPN Dukung Sertipikasi Gratis Tanah bagi MBR

  • 27 Agt 2026 08:49 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung program Hunian Terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pemberian sertipikat tanah secara gratis.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan Perumahan Perusahaan PT KAI, Jakarta, Jumat,21Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama sejumlah pejabat pemerintah.

Ketua Satuan Tugas Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan program sertipikasi gratis merupakan program baru pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertipikat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Hashim menilai kepastian hukum atas tanah dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk mendukung kegiatan usaha. Tanah yang telah memiliki legalitas dapat menjadi aset yang memberikan akses terhadap permodalan bagi pelaku UMKM dan koperasi,"ujarnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan Kementerian ATR/BPN siap memperkuat kolaborasi lintas sektor agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memperoleh hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah sebagai bagian penting dari aset dan kehidupan mereka,"tegasnya.(Humas BPN Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....