Polres Sumba Timur Tegaskan Tertibkan Tambang Ilegal Secara Profesiona
- 20 Feb 2026 05:07 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Polres Sumba Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan, Waingapu, Sumba Timur, Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan penertiban dilaksanakan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemasangan spanduk imbauan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai risiko hukum dan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolres Sumba Timur,AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa penambangan emas ilegal merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan praktik tambang ilegal, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolres mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan bijak. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan klarifikasi berbasis data akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru,"tegasnya.
Polres Sumba Timur juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Setiap laporan terkait dugaan pelanggaran, termasuk jika melibatkan oknum anggota, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga integritas institusi dan keamanan wilayah. (yb/Humas Polres Sumba Timur)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....