Digitalisasi Pasar Dinilai Bisa Persempit Kebocoran PAD Kota Kupang

  • 22 Sep 2026 09:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Digitalisasi pengelolaan pasar di Kota Kupang dinilai berpotensi mempersempit ruang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor penerimaan retribusi pedagang.

Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Ernestus Holivil, S.Fil., MP mengatakan, digitalisasi tidak sekadar mengubah mekanisme pembayaran dari tunai menjadi elektronik, tetapi juga memperkuat pencatatan, pengawasan, dan transparansi transaksi retribusi pasar.

“Digitalisasi berpotensi mempersempit ruang kebocoran karena meningkatkan kelancaran transaksi, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, memperkecil diskresi dalam pencatatan, dan memungkinkan rekonsiliasi secara lebih cepat,” ujar Ernest dalam Wawancara Kupang Pagi Ini Pro 1 RRI Kupang, Senin, 21 September 2026.

Menurutnya, sistem digital memungkinkan pemerintah memiliki data yang lebih terukur mengenai jumlah pedagang dan kewajiban retribusi yang harus dibayarkan setiap hari.

Ernest mencontohkan, apabila terdapat seribu pedagang dengan kewajiban retribusi tertentu, pemerintah dapat membandingkan jumlah pedagang yang terdata dengan transaksi pembayaran yang tercatat dalam sistem.

“Misalnya sistem menunjukkan pendaftar ada seribu, seharusnya membayar sepuluh juta, tetapi transaksi yang terdaftar hanya sembilan juta lima ratus ribu. Pertanyaannya, lima ratus ribu yang lain itu ke mana,” katanya.

Ia menjelaskan, perbandingan antara database pedagang dan transaksi tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan untuk menemukan selisih penerimaan secara lebih cepat.

Karena itu, menurut Ernest, transformasi digital pasar perlu ditempatkan sebagai bagian dari reformasi tata kelola, bukan sekadar proyek teknologi atau penyediaan aplikasi pembayaran.

“Digitalisasi pasar terutama harus dipandang sebagai instrumen reformasi tata kelola atau reformasi governance, bukan sekadar proyek teknologi,” katanya.

Selain mempersempit potensi kebocoran PAD, digitalisasi juga dinilai dapat mengurangi biaya transaksi bagi pemerintah, pedagang, maupun konsumen.

Namun, Ernest mengingatkan, digitalisasi bukan jaminan otomatis bahwa kebocoran penerimaan daerah akan hilang tanpa diikuti tata kelola data yang akurat, terintegrasi, aman, dan dapat diaudit.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan sistem digital mampu menghasilkan jejak transaksi yang jelas sehingga proses pengawasan dan rekonsiliasi penerimaan dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....