Pasar Kupang Menuju Digital, Akademisi Tekankan Reformasi Tata Kelola

  • 22 Sep 2026 09:56 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang didorong memperkuat transformasi digital pasar untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah. Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Ernestus Holivil, S.Fil., MP saat diwawancarai RRI Kupang, Senin, 21 September 2026 menilai digitalisasi harus menjadi instrumen reformasi tata kelola, bukan sekadar penerapan aplikasi atau pembayaran elektronik semata.

“Jangan mendigitalisasi birokrasi yang buruk, karena teknologi hanya akan membuat proses lama berpindah menjadi digital,” kata Ernest.

Menurutnya, transformasi harus menyederhanakan pelayanan sehingga pedagang memperoleh kemudahan, sementara pemerintah mendapatkan data transaksi yang akurat. “Digitalisasi berpotensi mempersempit ruang kebocoran karena transaksi lebih terlacak dan diskresi dalam pencatatan dapat dikurangi,” ujarnya.

Ernest menjelaskan pemerintah dapat membandingkan jumlah pedagang, kewajiban retribusi, dan transaksi tercatat untuk menemukan selisih penerimaan.

Namun, ia mengingatkan keberhasilan transformasi membutuhkan tata kelola data, pengawasan, kompetensi aparatur, serta keterlibatan pedagang sejak awal. “Pedagang harus ditempatkan sebagai co-designer, bukan objek kebijakan, sehingga sistem dirancang berdasarkan kebutuhan mereka,” kata Ernest.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perancangan, uji coba, evaluasi, dan penyempurnaan bersama sebelum sistem diterapkan kepada seluruh pedagang. “Digitalisasi tidak boleh menambah beban administrasi, karena kemampuan perangkat, akses internet, dan literasi digital pedagang berbeda,” ujarnya.

Transformasi digital juga dinilai memberikan manfaat ekonomi bagi konsumen melalui transaksi lebih praktis, cepat, fleksibel, dan aman. Ernest menyebut digitalisasi dapat mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai sekaligus menekan biaya transaksi antara pemerintah, pedagang, dan konsumen.

“Tiga prasyaratnya adalah reformasi proses bisnis, tata kelola data, dan inklusivitas agar transformasi benar-benar berjalan,” ujar Ernest. Ia menegaskan inti transformasi digital bukan aplikasi, melainkan data yang akurat, terintegrasi, aman, dan dapat diaudit. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....