Kabupaten Kupang Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla lewat Rencana Kontingensi

  • 21 Sep 2026 09:12 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang menyiapkan Rencana Kontingensi Karhutla untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan dengan menyatukan peran pemerintah, aparat, masyarakat, dan lembaga terkait sebelum kebakaran meluas serta sulit dikendalikan.

Koordinator Pengendalian Karhutla DLHK Provinsi NTT, Andreas Bara mengatakan, aktivitas manusia menjadi salah satu pemicu utama kebakaran. Menurut Andreas, Renkon penting memastikan setiap pihak memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta tindakan ketika Karhutla terjadi.

Andreas menjelaskan, penanganan Karhutla membutuhkan koordinasi karena kebakaran dapat terjadi melintasi batas administrasi maupun kewenangan instansi. Ia menyebut BPBD, lingkungan hidup, kepolisian, TNI, UPT KPH, pemerintah desa, serta masyarakat memiliki peran penting.

Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae menilai persoalan penanganan bencana tidak selalu berkaitan keterbatasan sumber daya. Menurut Silvia, tantangannya memastikan sumber daya tersedia dapat digerakkan tepat waktu melalui koordinasi yang terencana dan efektif.

Konsultan Program SIAP SIAGA, Norman P.L.B. Riwu Kaho menyebut Draft 0 merupakan tahapan awal penyusunan dokumen kontingensi. Menurut Norman, draft tersebut membantu tim mengidentifikasi data tersedia, kekurangan informasi, kebutuhan sumber daya, serta kesenjangan penanganan.

Norman menegaskan Renkon bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dokumen kesiapsiagaan yang nantinya diaktifkan sebagai rencana operasional. Karena itu, penyusunannya harus melibatkan para pihak agar dokumen benar-benar dapat digunakan ketika Karhutla terjadi.

Penyusunan Renkon juga menghadapi tantangan berupa data Karhutla yang masih tersebar pada sejumlah lembaga pemerintah daerah. Data kejadian, luas area terbakar, lokasi, tutupan lahan, kapasitas personel, serta peralatan akan dikompilasi untuk menyusun skenario.

Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan Renkon Karhutla selesai melalui tahapan pengumpulan data, Draft 1, FGD, serta konsultasi publik. Dokumen tersebut ditargetkan diajukan kepada Bupati Kupang untuk ditetapkan pada minggu kedua Desember 2026 mendatang. (rls/DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....