DPRD NTT Desak Tanggap Darurat Diperpanjang, Soroti Risiko “Bencana Kedua” di Flores

  • 10 Sep 2026 16:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa di Flores apabila hunian sementara (huntara) belum siap digunakan. Dewan menilai masyarakat masih membutuhkan kehadiran negara karena sebagian korban belum siap kembali ke rumah dan masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, mengatakan masa tanggap darurat tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi bantuan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana. “Masyarakat belum sepenuhnya bisa pulih, sehingga tanggap darurat itu masih sangat dibutuhkan,” kata Emi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, meskipun sebagian masyarakat mampu bertahan dalam kondisi darurat, situasi panik dan trauma akibat gempa membuat dukungan pemerintah dan seluruh pihak tetap diperlukan. Emi mengingatkan, persoalan yang dihadapi masyarakat Flores tidak berhenti pada kerusakan akibat gempa.

Bencana justru memperbesar berbagai persoalan sosial yang sebelumnya sudah ada. Emi menyebut fase rehabilitasi dan rekonstruksi justru berpotensi menjadi periode paling rumit.

Setelah perhatian publik mulai bergeser dari tanggap darurat, berbagai kebutuhan masyarakat dikhawatirkan terlupakan. “Jangan sampai bencana kedua. Bencana kedua ini macam-macam,” ujarnya.

Ia mencontohkan persoalan pendidikan, kesehatan, tempat tinggal hingga perlindungan perempuan dan anak. Di sektor pendidikan, anak-anak korban bencana belum sepenuhnya memperoleh kesempatan belajar secara normal.

Pemerintah masih mengupayakan kegiatan belajar-mengajar di tenda-tenda. Sementara di bidang kesehatan, beban pelayanan meningkat karena kondisi masyarakat pascabencana.

Menurut Emi, jika sebelumnya masyarakat menghadapi satu atau dua persoalan kesehatan, setelah bencana jumlah persoalan yang harus ditangani bisa meningkat berkali-kali lipat. Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius.

Emi meminta pemerintah memastikan kondisi pengungsian tidak membuka ruang terjadinya kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya. Ia menegaskan, perlindungan tidak hanya menyasar anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.

Besarnya skala kerusakan membuat tahap rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi pekerjaan jangka panjang. Emi menyebut berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 187 ribu bangunan yang mengalami kerusakan.

Angka tersebut, menurut dia, masih dapat berkembang seiring proses pendataan di lapangan. Karena itu, pemerintah tidak boleh menganggap berakhirnya tanggap darurat sebagai berakhirnya tanggung jawab penanganan bencana.

“Tahap rekon dan tahap rehab itu yang akan menjadi tahap paling sulit,” ungkapnya.

Emi juga mengingatkan pengalaman penanganan bencana sebelumnya. Ia menyinggung wilayah seperti Maupongo dan Leowotobi yang menurutnya masih menyisakan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dari bencana sebelumnya.

Hal itu menjadi peringatan agar persoalan lama tidak kembali menumpuk dengan dampak bencana baru. DPRD NTT juga menyoroti penggunaan anggaran penanganan bencana.

Pemerintah provinsi telah menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp40 miliar, sementara kabupaten/kota juga diharapkan mengambil bagian sesuai kewenangannya. Emi meminta anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat terdampak.

“Jangan hanya untuk menghabiskan uang untuk memberikan laporan, dan laporannya sudah selesai tetapi ternyata tidak menjawab apa yang menjadi kebutuhan,” katanya.

Menurutnya, pembagian peran antara pemerintah provinsi dan delapan wilayah terdampak harus dibuat jelas. Prinsipnya, setiap pemerintah harus mengetahui siapa mengerjakan apa, termasuk barang atau kebutuhan apa yang harus disediakan.

Ia menilai penggunaan anggaran harus fleksibel mengikuti kebutuhan lapangan selama tetap sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Belanja sesuai dengan real kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Emi juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan bantuan maupun anggaran yang diperuntukkan bagi korban bencana. “Apa yang diberikan untuk orang yang tertimpa kemalangan, jangan coba-coba kita ambil. Itu titipan.”

Selain dukungan Rp40 miliar, DPRD NTT juga mendorong peningkatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam perubahan APBD. Nilai BTT yang sebelumnya sekitar Rp7–8 miliar disebut akan dinaikkan menjadi sekitar Rp25 miliar, dengan peningkatan tersebut diarahkan terutama untuk penanganan bencana Flores.

Emi menjelaskan, tambahan tersebut akan dibahas dalam perubahan APBD dan diarahkan untuk menutup kebutuhan yang belum tertangani melalui pos anggaran lainnya. Ia menekankan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Yunus Takandewa, menilai pemerintah harus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama penyediaan hunian sementara dan hunian tetap. Menurut Yunus, masih banyak warga yang tinggal di tenda pengungsian. Kondisi tersebut berisiko terhadap kesehatan, terlebih jika berlangsung hingga musim hujan.

“Persiapan huntara dan huntap ini harus lebih cepat,” katanya.

Yunus Takandewa

Yunus juga meminta proses relokasi dilakukan secara hati-hati. Pemerintah, menurut dia, perlu menggandeng Badan Geologi untuk memastikan lokasi relokasi aman dari potensi bencana lanjutan seperti longsor maupun ancaman geologis lainnya.

Desakan perpanjangan masa tanggap darurat semakin kuat karena waktu yang tersedia semakin terbatas. Yunus menyebut pemerintah hanya memiliki waktu sekitar enam hari sebelum masa tanggap darurat berakhir.

Jika hingga batas tersebut huntara belum siap, ia mengusulkan agar status tanggap darurat diperpanjang. “Kalau pemerintah belum menyiapkan huntara, sebaiknya tanggap darurat ini diperpanjang,” kata Yunus.

Menurut Yunus, warga yang masih trauma akibat gempa dan guncangan susulan tidak dapat dipaksa segera kembali ke rumah. Bertahan di posko pengungsian merupakan pilihan warga yang harus dihormati selama rumah mereka belum dinyatakan aman.

Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut mempercepat pembangunan huntara dan huntap, tetapi juga memastikan kebutuhan warga selama masa transisi tetap terpenuhi. Bagi DPRD NTT, perpanjangan tanggap darurat bukan tujuan akhir.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi tidak menciptakan masalah baru. Pemerintah dituntut memiliki peta kebutuhan yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, anggaran yang tepat sasaran, lokasi relokasi yang aman, serta sistem perlindungan bagi kelompok rentan.

Dengan skala kerusakan yang sangat besar, penanganan gempa Flores bukan lagi sekadar persoalan bantuan darurat. Ini merupakan pekerjaan panjang yang membutuhkan konsistensi pemerintah hingga masyarakat benar-benar dapat kembali hidup aman dan normal. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....