Pemkab Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat Gempa hingga 27 September

  • 17 Sep 2026 13:07 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Nagekeo memperpanjang masa tanggap darurat gempa bumi Flores selama 14 hari. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 27 September 2026 setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama berbagai pihak.

Keputusan itu disampaikan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam rapat evaluasi penanganan gempa Flores yang dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu, 12 September 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan penanganan dan kebutuhan masyarakat setelah gempa mengguncang wilayah Flores.

Simplisius mengatakan keputusan memperpanjang tanggap darurat diambil berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

Perpanjangan masa tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah melanjutkan penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan dasar dan penanganan kerusakan tetap berjalan.

Gubernur Melki meminta setiap daerah tidak terburu-buru menyamakan kebijakan tanggap darurat dengan kabupaten lainnya. Menurutnya, keputusan harus mempertimbangkan tingkat dampak dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTT memastikan dukungan logistik dan sumber daya tetap dapat diberikan kepada kabupaten terdampak. Dukungan tersebut akan dikoordinasikan melalui BPBD Provinsi NTT sesuai kebutuhan di lapangan.

Perpanjangan masa tanggap darurat di Nagekeo diharapkan memperkuat proses penanganan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait akan terus mengevaluasi kondisi untuk menentukan langkah pemulihan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....