Kadis Perindag Kota Kupang Minta Warga Foto Pelanggaran Penyaluran Minyak Tanah
- 22 Jul 2026 08:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang menegaskan bahwa kondisi pasokan minyak tanah di wilayah tersebut sebenarnya berada dalam keadaan yang cukup normal serta terkendali dengan baik oleh pemerintah. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi bahwa permasalahan kelangkaan yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini lebih disebabkan oleh faktor kasus atau penyimpangan distribusi pada titik-titik pangkalan tertentu.
Pengurangan alokasi stok bahan bakar minyak dari pihak Pertamina kepada para agen penyalur resmi di daerah ini juga terbukti menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kelangkaan serta antrean panjang. Kebijakan pembatasan kuota distribusi tersebut secara langsung berdampak pada berkurangnya pasokan minyak tanah di setiap pangkalan sehingga memicu kesulitan bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya.
Pemerintah Kota Kupang melalui tim pengawas atau Satgas BBM dan LPG berencana akan segera memulai pelaksanaan operasi pengawasan khusus secara intensif untuk menertibkan seluruh agen serta pangkalan minyak tanah mulai minggu depan. Tim pengawas tersebut nantinya akan langsung menindak tegas setiap oknum penyalur atau pangkalan nakal yang terbukti melakukan pelanggaran aturan distribusi subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Alfred Lakabela dalam acara halo RRI di RRI Kupang mengimbau kepada seluruh masyarakat luas agar selalu melakukan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi secara langsung melalui pangkalan-pangkalan resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Tindakan membeli minyak tanah di luar pangkalan resmi seperti pada pengecer liar atau kios-kios eceran sangat tidak dianjurkan karena sudah pasti mengalami lonjakan harga jual yang sangat memberatkan.
Masyarakat Kota Kupang yang menemukan adanya praktik penjualan minyak tanah di atas harga eceran tertinggi diminta untuk segera mendokumentasikan pelanggaran tersebut dengan menggunakan kamera ponsel pintar. Setiap laporan masyarakat yang disertai dengan bukti foto yang akurat akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang pada hari itu juga. Alfred meminta masyarakat segera melapor ke disperindag kota kupang segera setelah mengetahui adanya kecurangan dalam pendistribusian BBM jenis minyak tanah maupun gas LPG.
Dengarkan Juga : Halo RRI | 17 Juli 2026
Pangkalan minyak tanah yang terbukti melakukan kecurangan dengan cara mendistribusikan jatah subsidi kepada keluarga tertentu atau menjual kembali kepada pihak ketiga di luar wilayah akan langsung dijatuhi sanksi administratif yang berat. Pemberian sanksi tegas kepada pengelola pangkalan nakal tersebut akan dimulai dari teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, hingga pencabutan izin usaha secara permanen apabila pelanggaran yang sama masih tetap diulangi.
Sejumlah warga dari berbagai wilayah seperti dari daerah Oesao Kabupaten Kupang sebelumnya telah menyampaikan berbagai keluhan secara langsung terkait sulitnya mendapatkan pasokan minyak tanah dengan harga standar pangkalan. Para warga seringkali harus menghadapi antrean yang sangat panjang hingga larut malam di lokasi pangkalan karena jumlah pasokan yang diterima oleh masyarakat tidak sebanding dengan kebutuhan harian mereka.
Beberapa warga juga terpaksa harus membeli minyak tanah pada pedagang eceran di pinggir jalan dengan harga yang jauh lebih mahal demi menghindari proses antrean yang melelahkan serta menyita banyak waktu mereka. Pemerintah Kota Kupang sangat mengharapkan adanya kerja sama yang aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk terus melaporkan berbagai bentuk penyimpangan distribusi agar tercipta keadilan bagi seluruh konsumen.
Upaya pengawasan dan penertiban distribusi minyak tanah bersubsidi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen serta memastikan ketersediaan energi yang merata bagi seluruh warga. Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah, pihak Pertamina, dan masyarakat, diharapkan seluruh permasalahan distribusi energi di Kota Kupang dapat segera diselesaikan secara tuntas dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....