Pengaitan Pajak Kendaraan dengan BBM Bersubsidi Perlu Dievaluasi
- 02 Jul 2026 13:58 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Rolland E. Fanggidae, Kamis, 2 Juli 2026 menilai kebijakan mengaitkan pajak kendaraan bermotor dengan akses BBM bersubsidi perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, tujuan meningkatkan pendapatan daerah merupakan langkah yang baik, namun instrumen yang digunakan masih kurang tepat.
Rolland menjelaskan pemerintah memiliki niat baik untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Namun, ia menilai kebijakan tersebut mencampurkan dua kewenangan yang berbeda, yakni pajak daerah dan subsidi pemerintah pusat.
"Niatnya benar, tetapi mungkin agak sedikit keliru memakai instrumen. Pajak kendaraan itu dompet daerah, sedangkan subsidi adalah dompet pusat," kata Rolland saat menjadi narasumber dalam program Wawancara Kupang Pagi Pro 1 RRI Kupang. Ia menegaskan dua kebijakan tersebut seharusnya tidak digabungkan dalam satu mekanisme pelaksanaan.
Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya memperbaiki sistem pelayanan perpajakan sehingga masyarakat terdorong membayar pajak secara sukarela. Roland menilai pendekatan persuasif akan lebih efektif dibandingkan membatasi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
"Kalau kita mau tarik pajak, seharusnya kita menyiapkan red carpet bagi masyarakat supaya mereka datang dan membayar pajak, bukan menyandera jatah BBM subsidi," ujarnya. Menurutnya, pemerintah perlu mencari akar persoalan yang menyebabkan masyarakat menunggak pajak, bukan langsung memberikan pembatasan.
Rolland juga mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan ekonomi kepada masyarakat berpenghasilan harian seperti pengemudi ojek, petani, nelayan, dan sopir. Kenaikan biaya bahan bakar, menurutnya, dapat berdampak pada meningkatnya ongkos transportasi serta harga berbagai kebutuhan pokok di Nusa Tenggara Timur.
Sebagai solusi, Rolland mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak bersamaan dengan berbagai insentif yang telah disiapkan. "Siapkan red carpet untuk masyarakat membayar pajak, bukan kita menyandra di pompa bensin," katanya, seraya menambahkan komunikasi yang baik akan lebih efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....