Sebanyak Sepuluh Kecamatan di Kota dan Kabupaten Kupang Raih 'Kencana' Pratama

  • 28 Mei 2026 05:39 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Sebanyak 10 kecamatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang berhasil meraih status Kecamatan Tangguh Bencana atau KENCANA Pratama. Keberhasilan ini atas dukungan program SIAP SIAGA bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,

Kesepuluh kecamatan ini sebelumnya telah lebih dahulu melakukan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) dan registrasi melalui aplikasi e-KENCANA. Gerakan KENCANA merupakan inisiatif Kementerian dalam Negeri untuk memperkuat kapasitas kecamatan dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana.

Melalui rilis yang diterima RRI.CO.ID, Selasa, 26 Mei 2026, untuk memperoleh status KENCANA Pratama, setiap kecamatan harus memenuhi sejumlah indikator tata kelola, mulai dari pembentukan satuan tugas KENCANA, penyediaan sekretariat kerja, koordinasi berkala dengan BPBD, penyusunan rencana kerja kolaboratif, keterlibatan desa/kelurahan serta unsur non-pemerintah, hingga tersedianya data warga di wilayah rawan bencana.

Melalui Workshop Konsolidasi PIC KENCANA, peserta mendapat asistensi teknis intensif untuk melengkapi dokumen, melengkapi bukti dukung, serta memastikan seluruh indikator yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.

Dalam kegiatan tersebut, materi penguatan disampaikan oleh dua narasumber utama. Benny Sumitra, SE., M.M., yang membawakan materi Tanda Kecakapan dan Tata Kelola Kecamatan Tangguh Bencana. Sedangkan pemateri berikut adalah Maximilian Polnaya, S.STp, PIC KENCANA Nasional pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Program Policy SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, menegaskan bahwa penguatan KENCANA tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga memperkuat posisi kecamatan sebagai simpul koordinasi antardesa dan antarlembaga.

“Ujicoba ini mau menguatkan kembali kecamatan supaya dapat menjembatani urusan layanan minimum yang merupakan kewenangan bersama kabupaten/kota dan kelurahan/desa,” ujar Selvister.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis kecamatan menjadi penting karena dampak bencana sering kali tidak berhenti pada batas administratif. Menurutnya, Kemendagri juga telah menyiapkan dukungan kebijakan yang konkret.

“Kemendagri telah memberi mata anggaran khusus untuk KENCANA, namun mengaktivasi dana tersebut dibutuhkan status Pratama," katanya.

Kesepuluh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Alak, Kelapa Lima, Oebobo, Maulafa, Kota Raja dan Kota Lama. Sedangkan dari Kabupaten Kupang, Kecamatan Takari, Kupang Barat, Kupang Timur, Fatuleu Barat.

“Status ini menjadi sangat penting bagi kami di kecamatan karena fungsi kami di kecamatan lebih bersifat koordinatif sehingga dengan adanya status ini kami bisa menggunakannya untuk mengorganisir dan mengarahkan prioritas kegiatan-kegiatan perencanaan di tingkat desa. Selain itu kecamatan juga dapat melakukan koordinasi antar desa-desa yang umumnya tidak bisa dilakukan sendiri oleh desa-desa bersangkutan,” ujar Camat Takari, Christyanto H.L. Djaranjoera, S.STP.

Ke depan, capaian 10 kecamatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi perluasan implementasi Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) di wilayah lain di NTT, sekaligus mendorong peningkatan status menuju jenjang berikutnya. (TP/ ST)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....