Semangat Kebangkitan Nasional Perkuat Persatuan Insan RRI
- 20 Mei 2026 07:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - LPP RRI Kupang melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di halaman kantor RRI Kupang, Selasa, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala RRI Kupang, Muhamad Yusridarto, serta diikuti oleh Bapak/Ibu Ketua Tim dan seluruh angkasawan-angkasawati RRI Kupang.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kepala RRI Kupang membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai refleksi sejarah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Momentum tersebut disebut sebagai “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai membangun kekuatan melalui pemikiran dan organisasi demi mewujudkan kedaulatan bangsa.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa semangat Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis yang harus terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada kedaulatan wilayah, maka pada tahun 2026 tantangan telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset utama bangsa. Tema tersebut juga merepresentasikan semangat seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Ibu Pertiwi dan bergerak maju bersama demi terciptanya negara yang mandiri dan berdaulat.
Pidato Menteri Komunikasi dan Digital juga menyoroti berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi kesejahteraan rakyat melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut mencakup penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, seluruh insan RRI Kupang diajak untuk terus menyalakan semangat persatuan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Semangat kebangkitan nasional diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia di masa depan. (NP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....