Kanwil DJPb NTT Gelar Bimtek SIKP Dorong Optimalisasi Pembiayaan KUR

  • 29 Apr 2026 08:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Dalam rangka memperkuat inklusi keuangan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi NTT, Gedung Keuangan Negara Lantai III, Jalan Frans Seda, Kupang, dan secara daring melalui media Ms. Teams, pada hari Selasa, 28 April 2026 dengan mengundang seluruh Operator SIKP di Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyampaikan bahwa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan mengemban amanat dan memiliki peran krusial dalam melakukan pembinaan serta monitoring atas investasi pemerintah, pinjaman, dan kredit program di daerah. Hal ini sejalan jengan ketentuan yang berlaku tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Kredit program dengan skema subsidi bunga adalah pembiayaan yang diberikan kepada para calon debitur pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dianggap feasible but not bankable melalui pembiayaan KUR dan UMi. Tujuan utama dari pembiayaan ini adalah untuk menyediakan akses permodalan yang mudah dan murah bagi para pelaku usaha penggerak ekonomi kerakyatan.

Dalam kegiatan dimaksud disampaikan update kinerja positif penyaluran kredit program di daerah (KUR dan UMi) dengan merilis data capaian kinerja yang sangat menggembirakan. Untuk tahun 2026, total plafon KUR Konvensional di NTT ditetapkan sebesar Rp3,17 triliun dengan target menjangkau 16.565 debitur.

Alokasi plafon tersebut dipercayakan kepada sejumlah penyalur utama, di antaranya: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank NTT, serta penyalur lainnya seperti Bank BTN, BCA, Bank Artha Graha Internasional (BAGI), dan Bank Nobu. Pemerintah juga menyediakan plafon KUR Syariah melalui Pegadaian sebesar Rp31,71 miliar pada tahun 2026, yang terdiri atas KUR Supermikro (Rp7,25 miliar) dan KUR Mikro (Rp24,46 miliar) dengan target 1.262 debitur.

Realisasi penyaluran KUR di NTT hingga 20 April 2026 telah mencapai Rp934,34 miliar yang disalurkan kepada 17.836 debitur. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar Rp16,89 miliar atau naik 1,84% secara Year-on-Year (yoy). Kota Kupang tercatat sebagai wilayah dengan serapan KUR tertinggi, mencapai Rp124,41 miliar untuk 1.331 debitur.

Dari sisi sektoral, Perdagangan Besar dan Eceran mendominasi penyaluran hingga Rp447,08 miliar (47,85%), disusul oleh sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp179,04 miliar (19,16%). Bank BRI masih menjadi motor penggerak utama dengan total penyaluran Rp751,06 miliar untuk 16.429 debitur. Selain KUR, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang ditujukan bagi pelaku usaha di lapisan paling bawah juga menunjukkan tren yang sangat agresif.

Hingga 20 April 2026, total penyaluran UMi di NTT menembus angka Rp105,42 miliar untuk 18.745 debitur. Pencapaian ini melonjak tajam sebesar Rp30,96 miliar atau tumbuh 41,6% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tampil sebagai penyalur UMi terbesar dengan realisasi mencapai Rp87,72 miliar bagi 15.830 debitur.

Berbeda dengan demografi KUR, penyaluran UMi tertinggi justru dimiliki oleh Kabupaten Manggarai dengan nilai Rp10,43 miliar, disusul Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp9,27 miliar. Sebagian besar penyaluran UMi (89,11%) juga masih terkonsentrasi pada sektor perdagangan besar dan eceran.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengembangkan SIKP sebagai sarana Early Warning System (EWS) dan instrumen monitoring penyaluran yang dapat dioptimalkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda diberikan hak akses khusus untuk melakukan perekaman atau upload data calon debitur potensial di wilayahnya masing-masing dengan kepemilikan data UMKM pada masing-masing Dinas. Berdasarkan Pasal 40 Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Daerah bertugas melakukan pembinaan teknis pelaksanaan KUR, yang meliputi pengunggahan data calon penerima KUR potensial ke dalam SIKP, mengidentifikasi data debitur, serta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan usaha penerima KUR.

Seiring dengan pelaksanaan tersebut, terdapat kendala yang diidentifikasi dalam optimalisasi input data calon debitur potensial meliputi mutasi pegawai yang bertugas sebagai operator, kualitas data UMKM yang belum memadai dan lengkap, serta faktor administratif lainnya. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, setiap dinas terkait diwajibkan menugaskan maksimal dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai operator SIKP yang telah mendaftarkan user DIGIT untuk mendapatkan pelatihan intensif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT juga memperkenalkan pemanfaatan Dashboard UMKM KUR dan UMI Provinsi NTT sebagai salah satu panduan makro regional dalam implementasi penyaluran KUR dan UMi di Provinsi NTT. Dashboard tersebut berisi data inti dan analisis regional NTT atas penyaluran KUR dan UMi yang telah diakses dan digunakan oleh pihak-pihak terkait, dan secara periodik disampaikan dalam materi diskusi Tim Pembahasan Perekonomian NTT.

Hasil Bimtek SIKP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan memperkuat analisis serta dampak kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan Dashboar UMKM, KUR, UMi Provinsi NTT dimaksud. Kegiatan Bimtek yang dirangkai dengan Sharing Session mengenai kebijakan pembiayaan ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga asistensi teknis langsung kepada para operator SIKP.

Harapannya, seluruh operator dari berbagai Dinas (seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan) dapat membawa pulang pemahaman komprehensif dan segera mengeksekusi input data UMKM potensial dengan format yang akurat ke dalam sistem. Tercatat pada tahun 2025, total input data SIKP oleh Pemda se-Provinsi NTT mencapai 8.414 data, dengan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur menjadi kontributor terbesar yang mencatatkan lebih dari 900 input data.

Pemerintah menargetkan angka ini terus meningkat di tahun 2026 agar rasio antara data potensial dan realisasi penyaluran (penyaluran KUR melalui SIKP yang mencapai 5.587 debitur pada 2025) semakin optimal dan tepat sasaran. Kanwil DJPb Provinsi NTT berkomitmen penuh untuk terus mendampingi Pemda dalam mengawal kredit program ini.

Dengan terselenggaranya Bimtek SIKP Semester I Tahun 2026, diharapkan sinergi antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan lembaga penyalur pembiayaan semakin solid. Langkah digitalisasi pengumpulan data ini merupakan kunci utama dalam merancang peta jalan kemandirian ekonomi daerah, memastikan bahwa tidak ada pelaku UMKM potensial di bumi Flobamorata yang terkendala akses permodalan untuk mengembangkan usahanya. (rls/kanwildjpbntt/at)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....