Kapolda NTT Resmikan Sumur Bor di Ende Selatan

  • 09 Apr 2026 15:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meresmikan sumur bor bagi masyarakat Kelurahan Rukun Lima, Rabu 8 April 2026 di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Kehadiran Kapolda dan rombongan disambut antusias oleh warga Kelurahan Rukun Lima yang selama ini masih menghadapi keterbatasan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran sumur bor ini diharapkan bisa membantu warga, terutama saat musim kemarau, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan air,” ujar Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.

Kapolda mengatakan, pembangunan sumur bor tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Menurutnya, Polri harus hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Polri harus hadir dan bermanfaat. Jika masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran kita, maka hubungan antara Polri dan masyarakat akan semakin kuat,” katanya. Salah seorang warga Kelurahan Rukun Lima mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan.

“Selama ini kami sering kesulitan air, apalagi saat musim panas. Dengan adanya sumur bor ini, kami sangat terbantu. Terima kasih kepada bapak Kapolda dan semua pihak,” ujarnya.

Peresmian sumur bor ini menjadi simbol bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga.(Foto: VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....