Ecofun Nunbaun Sabu, Gerakan Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

  • 21 Mar 2026 18:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Pemerintah Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS) Kota Kupang terus berupaya mendorong penanganan dan pengurangan sampah di wilayahnya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi roadmap pengelolaan sampah yang digagas Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Lurah NBS, Rongsly Aldi Foeh, SE, mengatakan pihak kelurahan dituntut untuk aktif berkarya bersama masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak menjadi masalah lingkungan, tetapi justru dapat memberi nilai ekonomi. “Melalui roadmap sampah dari bapak Wali Kota Kupang, kami sebagai lurah didorong untuk berkarya di tengah masyarakat dalam rangka penanganan dan pengurangan sampah,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kelurahan NBS mengirimkan enam warga untuk mengikuti pelatihan daur ulang sampah yang dilaksanakan di Kecamatan Alak pada November 2025 lalu. Pelatihan tersebut dibiayai melalui dana kelurahan dalam bentuk spesifik grant dari pemerintah.

Peserta yang dipilih merupakan warga yang dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan keterampilan daur ulang secara berkelanjutan. Dari pelatihan tersebut, muncul semangat peserta untuk mengembangkan produk kreatif berbasis pengolahan sampah.

Melihat potensi tersebut, pemerintah kelurahan kemudian menggagas pembentukan tim ECOFUN NBS (Ecology Furniture Natural Based Solution) yang berfokus pada pengolahan sampah menjadi produk furnitur ramah lingkungan. ECOFUN lahir dari aktivitas pengelolaan sampah di Kelurahan Numbaun Sabu yang telah memiliki tiga sistem filtrasi sampah.

Tiga sistem ini yaitu TPS Putih sebagai tempat pembuangan sampah residu yang tertata dan ramah lingkungan, kedua, Depo Harapan atau unit bank sampah yang menjadi sentra pemilahan sampah lanjutan, dan yang terakhir melalui pendekatan sederhana dengan slogan “memisah untuk memilah”, masyarakat diajak membedakan sampah organik dan anorganik.

Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disumbangkan warga ke Depo Harapan untuk kemudian dipilah kembali. “Dari depo ini kami harapkan lahir komunitas-komunitas yang bisa mengolah sampah. Sampah bernilai bisa dijual ke bank sampah, sementara plastik lunak yang tertolak dimanfaatkan menjadi ekobrick sebagai bahan baku pembuatan ecosofa,” jelasnya.

Tim ECOFUN sendiri diketuai oleh Heni Wolantery dan telah difasilitasi pemerintah kelurahan dengan legalitas resmi, mulai dari Surat Keputusan Lurah, akta pendirian hingga perizinan usaha melalui sistem OSS. Sejak terbentuk pada Desember lalu, ECOFUN telah menghasilkan berbagai produk daur ulang yang mulai dipasarkan ke masyarakat.

Kelompok ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi melalui program One Village One Product (OVOP) yang memberikan bantuan peralatan produksi. Ke depan, pemerintah kelurahan juga berencana mengembangkan produksi sapu berbahan plastik daur ulang, dimana rencana tersebut akan dilakukan melalui kerja sama pelatihan dengan mitra dari Jawa Barat.

“Harapannya tim ECOFUN terus berinovasi, karena produk seperti sapu merupakan kebutuhan dasar yang pasti dibutuhkan di setiap rumah tangga maupun instansi,” tambahnya.

Dukungan pemerintah juga diberikan melalui alokasi anggaran kelurahan sebesar Rp500 juta per tahun yang dibagi untuk pembangunan infrastruktur, sosial budaya, dan pemberdayaan ekonomi, dan sebagian anggaran tersebut disepakati warga untuk mendukung pengembangan usaha ECOFUN. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kelurahan NBS berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat. (JR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....