DTSEN Jadi Filter Utama Cegah Kolusi Penyaluran Listrik Gratis
- 06 Mar 2026 16:37 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menerapkan sistem pengawasan yang sangat ketat melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan meteran listrik gratis. Penggunaan basis data tunggal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran daerah benar-benar menyasar masyarakat yang secara administratif dan faktual berada di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Sistem verifikasi digital ini dirancang secara khusus untuk memutus rantai praktik "titip nama" yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat akibat adanya faktor kedekatan personal dengan oknum aparat di tingkat desa. Dengan adanya integrasi data pusat, setiap usulan yang masuk dari tingkat terbawah akan langsung disaring secara otomatis melalui sistem algoritma yang mencocokkan status sosial ekonomi calon penerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT, Ibu Rosye Maria Hedwine, ST., M.Si di Pro 1 RRI Kupang Jumat, 6 Maret 2026 menegaskan bahwa kejujuran dalam pendataan merupakan harga mati agar program elektrifikasi ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. "Proses verifikasi administrasi kami lakukan dengan mencocokkan data usulan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi guna menutup peluang terjadinya kolusi serta memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya tegas.
Setelah melalui tahap penyaringan data digital, tim dari dinas terkait tetap akan melakukan proses verifikasi fisik secara langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah tangga calon penerima secara lebih mendalam. Pengecekan silang antara dokumen administratif dengan realitas di lapangan ini menjadi benteng terakhir dalam menjamin bahwa setiap rupiah dari APBD NTT memberikan manfaat nyata bagi warga yang selama ini belum tersentuh listrik.
| Baca juga: Mutiara Pagi: Siapa yang Menguasai Hatimu? |
Transparansi dalam penyaluran bantuan meteran listrik 450 VA ini diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang seringkali dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki akses kekuasaan lokal. Pemerintah tidak akan ragu untuk mencoret nama-nama yang terbukti tidak memenuhi kriteria meskipun sudah diusulkan secara resmi oleh pemerintah desa jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan data kemiskinan nasional.
Rosye juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak PLN terus diperkuat guna memastikan bahwa proses pemasangan instalasi listrik dilakukan secara profesional tanpa adanya pungutan liar tambahan yang dapat membebani ekonomi masyarakat kurang mampu. Masyarakat mengimbau untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses pendataan maupun pemasangan karena program ini sepenuhnya dibiayai oleh negara untuk kepentingan rakyat kecil di wilayah pelosok.
"Kami ingin memastikan bahwa mereka yang selama ini hidup dalam kegelapan secara harfiah maupun administratif mendapatkan hak asasi dasarnya melalui sistem yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada seluruh rakyat NTT," ungkap Rosye. Melalui pendekatan ini, pemerintah provinsi optimis bahwa rasio elektrifikasi akan meningkat secara sehat tanpa meninggalkan jejak sengketa sosial akibat ketidakadilan dalam pembagian bantuan energi di tingkat desa.
Langkah berani dalam mengedepankan transparansi data ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh jajaran dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menjalankan berbagai program bantuan sosial lainnya. Dengan sistem yang bersih dari pengaruh kolusi, cita-cita mewujudkan masyarakat NTT yang sejahtera dan mandiri energi dapat tercapai melalui proses pembangunan yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....