Ranperda DAS NTT Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Konservasi
- 05 Mar 2026 11:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur, Simson Polin dalam Wawancara Kupang Pagi Ini di Pro 1 RRI Kupang Kamis, 5 Maret 2026 mengatakan, rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Nusa Tenggara Timur tentang pengelolaan daerah aliran sungai memperkenalkan sebuah paradigma baru yang membuktikan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di sekitarnya. “Skema pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi ini dirancang agar warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai tetap dapat menjalankan aktivitas produktif tanpa merusak fungsi ekologis sungai sebagai sumber air utama bagi kehidupan,” katanya.
Melalui program perhutanan sosial yang diatur dalam regulasi terbaru ini, para petani dan masyarakat adat diberikan ruang legal untuk mengelola lahan di kawasan resapan dengan menanam komoditas bernilai ekonomi tinggi namun tetap memiliki fungsi ekologis yang kuat. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian pangan bagi penduduk desa sekaligus memastikan bahwa struktur tanah tetap terjaga dengan baik guna mencegah terjadinya erosi yang dapat mengakibatkan pendangkalan pada aliran sungai di wilayah hilir.
| Baca juga: UKBI Perkuat Kompetensi Pegiat Literasi NTT |
Simson Polin, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis serta bantuan bibit tanaman konservasi yang hasilnya dapat dipanen dan dijual oleh masyarakat tanpa harus menebang pohon induknya. “Dengan pendekatan kolaboratif ini, masyarakat tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi kelestarian hutan dan sungai, melainkan diposisikan sebagai mitra strategis negara yang memiliki kepentingan langsung terhadap kesehatan ekosistem daerah aliran sungai tersebut,” ujarnya.
Simson menambahkan, pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi ini juga mencakup pengembangan potensi ekowisata serta pemanfaatan jasa lingkungan yang dapat menjadi sumber pendapatan alternatif baru bagi desa-desa yang berada di sekitar kawasan daerah aliran sungai yang masih terjaga keasriannya. Kehadiran regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat untuk mengelola potensi alam mereka secara bertanggung jawab sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh warga setempat.
Dia menekankan bahwa keberhasilan skema ekonomi hijau ini sangat bergantung pada kejujuran dan disiplin masyarakat dalam mengikuti aturan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan dalam peta zonasi daerah aliran sungai yang baru. “Penegakan aturan yang humanis melalui pembinaan terus dikedepankan agar warga memahami bahwa keuntungan ekonomi jangka pendek dari pengrusakan alam tidak sebanding dengan kerugian besar yang harus ditanggung akibat bencana banjir dan kekeringan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Transformasi ekonomi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat dari yang sebelumnya bersifat eksploitatif terhadap sumber daya alam menjadi perilaku yang lebih menghargai proses regenerasi lingkungan demi masa depan anak cucu di bumi Flobamora. Sinergi antara perlindungan ekosistem sungai dengan peningkatan taraf hidup warga merupakan kunci utama dalam mewujudkan ketahanan iklim daerah yang tangguh menghadapi tantangan krisis air yang semakin mengancam wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur.
Simson Polin menjelaskan, jika air sungai tetap mengalir jernih dan debitnya melimpah sepanjang tahun, maka sektor peternakan dan perkebunan warga akan tumbuh pesat sehingga secara otomatis akan menurunkan angka kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut. Kaitan yang erat antara kelestarian DAS dengan indikator kesejahteraan sosial inilah yang menjadikan Ranperda inisiatif ini sebagai salah satu kebijakan paling strategis dan visioner yang pernah disusun oleh legislatif untuk kepentingan rakyat banyak.
“Mari kita dukung penuh langkah berani ini agar Nusa Tenggara Timur tidak hanya dikenal dengan keindahan alamnya saja, tetapi juga menjadi pelopor dalam pengelolaan ekonomi berbasis konservasi yang mampu menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan kelestarian lingkungan secara harmonis,” katanya menegaskan. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....