Tiga Poin Penting yang Harus Disiapkan Orang Tua Siswa Hadapi Sistem SPMB 2026

  • 02 Mar 2026 15:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Penerimaan Peserta Didik Baru atau SPMB tahun dua ribu dua puluh enam di Nusa Tenggara Timur akan segera dibuka pada bulan Mei mendatang dengan membawa perubahan signifikan dari sistem zonasi menuju sistem berbasis domisili alamat yang jauh lebih ketat. Para orang tua diharapkan segera melakukan pengecekan terhadap masa berlaku kartu keluarga mereka karena syarat utama kelulusan jalur domisili adalah dokumen kependudukan yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran resmi dimulai. Hal tersebut dikatakan Jandres Bulan, S.E., Koordinator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Balai Penjamin Mutu Pendidikan NTT pada RRI Kupang, Jumat, 27 Februari 2026.

Ketentuan masa berlaku satu tahun ini merupakan filter utama pemerintah untuk meminimalisir praktik penitipan nama anak pada kartu keluarga kerabat secara mendadak hanya demi mengejar kuota di sekolah yang dianggap favorit oleh masyarakat luas. “Jika kartu keluarga anda baru diterbitkan karena alasan penambahan anggota keluarga atau kehilangan dokumen maka pastikan untuk tetap melampirkan fotokopi kartu keluarga lama atau surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian sebagai bukti pendukung yang sah,” kata Jandres.

Langkah kedua yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan telah sesuai dengan lokasi riil tempat tinggal saat ini guna menghindari diskualifikasi saat proses verifikasi lapangan dilakukan oleh panitia sekolah. “Pemerintah telah mengintegrasikan sistem pendaftaran dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga segala bentuk manipulasi alamat atau pemalsuan dokumen akan sangat mudah terdeteksi melalui pengecekan silang digital yang dilakukan secara otomatis dan transparan,” ujarnya.

Bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak bencana alam atau bencana sosial seperti kebakaran yang mengakibatkan hilangnya dokumen asli maka disarankan untuk segera mengurus surat keterangan domisili pengganti dari kantor kelurahan atau rukun tetangga setempat. Surat keterangan khusus tersebut harus secara jelas menyatakan bahwa calon peserta didik telah menetap di lingkungan tersebut selama minimal satu tahun agar tetap bisa mendapatkan hak prioritas dalam seleksi jalur domisili yang memiliki kuota sangat besar.

Poin ketiga yang harus dipahami menurut Jandres adalah mengenai besarnya persentase kuota jalur domisili yang mencapai tujuh puluh persen untuk jenjang Sekolah Dasar sehingga peluang anak untuk diterima di sekolah terdekat rumah menjadi sangat terbuka lebar. “Orang tua kami imbau untuk tidak lagi memaksakan anak masuk ke sekolah yang jaraknya terlalu jauh dari rumah karena selain faktor seleksi yang sulit juga akan berdampak pada beban biaya transportasi serta kelelahan fisik bagi sang anak setiap harinya,” ujarnya.

Jandres mengingatkan agar para orang tua mulai mempelajari petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat karena setiap daerah mungkin memiliki aturan turunan yang lebih spesifik mengenai mekanisme pengaduan sengketa. Pemahaman yang utuh terhadap aturan main sejak dini akan membantu orang tua dalam mengambil keputusan yang tepat serta menghindari kepanikan saat proses pendaftaran online mulai mengalami lonjakan akses dari ribuan calon peserta didik lainnya.

Pemerintah juga menyediakan jalur alternatif bagi siswa berprestasi serta jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu yang kuotanya tetap terjaga secara proporsional guna menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi apapun. Fokuslah pada pengembangan potensi minat dan bakat anak di sekolah manapun karena saat ini kualitas sarana prasarana serta tenaga pendidik telah diupayakan merata oleh pemerintah melalui program transformasi pendidikan nasional yang berkelanjutan secara masif.

“Mari kita sukseskan pelaksanaan SPMB tahun dua ribu dua puluh enam ini dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta integritas demi menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh lebih sehat dan berkualitas bagi masa depan generasi muda bangsa,” katanya menegaskan. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....