Perkosa Dua Perempuan, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Sape
- 25 Agt 2025 10:11 WIB
- Mataram
KBRN, Bima: Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua korban berinisial A dan C. Keduanya berasal dari Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Namun satu pelaku lainnya masih diburu.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial HE alias IBI (22), seorang petani asal Dusun Kowo Barat, Desa Kowo. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
“Saat ini terduga telah diamankan sementara di Polsek Lambu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Sirajuddin, Senin (25/8/2025).
Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Sirajuddin.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melindungi perempuan serta anak dari tindakan kekerasan dan kejahatan seksual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....