PATUT, Langkah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan

  • 09 Sep 2023 19:36 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Pedoman PATUT menjadi hal yang perlu dilakukan dalam upaya pertolongan pertama pada kecelakaan. PATUT merupakan akronim dari P: Penolong mengamankan diri sendiri lebih dahulu sebelum bertindak, A: Amankan korban dari gangguan di tempat kejadian, sehingga bebas dari bahaya, T: Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di tempat itu ada kecelakaan, U: Usahakan menghubungi ambulans, dokter, rumah sakit atau yang berwajib seperti polisi atau keamanan setempat dan T: Tindakan pertolongan terhadap korban dalam urutan yang paling tepat.

Hal ini diungkapkan dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Muhammad Gagas Sasongko. Ia mengatakan, saat menemukan korban kecelakaan, masyarakat diharuskan untuk tidak panik. Jika panik dan tergesa-gesa, dutakutkan malah menambah resiko cedera bagi korban.

“Tindakan pertolongan yang dapat dilakukan pertama kali adalah memastikan adanya respons. Hal ini dapat kita lakukan dengan menepuk atau menggoncang korban dengan hati-hati pada bahunya dan bertanya dengan keras," katanya, Sabtu (9/9/2023).

Kemudian, penolong pada saat yang bersamaan melihat apakah korban tidak bernapas atau bernapas tidak normal (gasping). Apabila korban tidak merespons dan tidak bernapas atau bernapas tidak normal, maka harus dianggap bahwa korban mengalami henti jantung.

“Selanjutnya lakukanlah pijat jantung (RJP). Penyelamat awam tidak dapat menilai dengan akurat apakah korban memiliki denyut nadi. Tindakan RJP dapat dihentikan apabila korban kembali sadar, dinyatakan meninggal atau membahayakan penolong,” ungkap dr. Gagas.

“Apabila terdapat pendarahan pada tubuh korban, maka penolong dapat menekan area yang luka dengan menggunakan kain atau tisu yang bersih untuk menghentikan perdarahan,” tambahnya.

Namun apabila korban masih menggunakan helm, maka penolong dapat mengeluarkan helm korban dengan beberapa cara. Apabila helm berbentuk telur (egg shaped) maka tekniknya, menarik helm keatas penolong dan kesamping untuk menghindari tersangkut di telinga.

“Apabila helm tersebut full face, maka tekniknya diawali dengan melepas kaca. Kemudian mengangkat sisi bawah miring ke depan, diikuti penarikan dengan arah berlawanan dari gerakan pertama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sangat penting menjaga ketenangan dan mengurangi gerak bagi semua penolong.

“Pertahankan stabilitas kepala dalam rangka menjaga jalan nafas dan inline dari posisi. Jika memiliki penyangga leher maka sebaliknya digunakan,” tandasnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....