Selama Ramadhan Jam Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Singkat

  • 25 Mar 2023 01:31 WIB
  •  Manokwari

KBRN Manokwari: Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

“Pelayanan pada bulan Ramadhan ini tetap sama seperti sebelumnya hari senin sampai jumat, tetapi jam pelayanannya lebih singkat yaitu pukul 08.00-14.00 WIT. meskipun demikian, kami akan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat maupun peserta JKN yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di ruang kerjanya, Jumat (24/03).

BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian jam operasional sesuai ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan guna memberikan kesempatan bagi yang muslim untuk memaksimalkan ibadah puasa.

Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan juga tetap memberikan pelayanan melalui layanan digital non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) sesuai jam pelayanan. Melalui PANDAWA, peserta dapat mengakses layanan seperti di Kantor BPJS Kesehatan antara lain pendaftaran dan penambahan peserta baru, perubahan data, perubahan segmen kepesertaan, penonaktifan peserta meninggal dan lain sebagainya.

“Sebelum peserta mengakses layanan PANDAWA, diharapkan peserta sudah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai kebutuhan, syarat tersebut cukup difotokan kepada petugas PANDAWA,” Kata Dwi Sulistiono Yudo

Dia juga menyampaikan BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165. Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Bagi peserta yang memiliki keluhan atau membutuhkan informasi saat mengakses layanan di rumah sakit dapat menghubungi nomor Petugas BPJS “Siap Membantu”(BPJS SATU) yang terdapat pada poster di rumah sakit.

Sementara, Rahmat (30) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)menanggapi pelayanan petugas BPJS di bulan suci Ramadhan ini tidak mempengaruhi kualitas pelayanannya.

Dikatakan pelayanan berlangsung seperti biasa hanya saja hari ini terlihat sepi mungkin dikiranya masih libur, sehingga tidak banyak peserta yang datang menunggu antrian. Meskipun sepi, petugasnya tetap menyambut ramah dan aktif memberikan informasi kepada peserta dengan jelas. ”ucap rahmat menjelaskan.

"Saya baru mengetahui inovasi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta JKN untuk mengakses layanan di FKTP maupun FKRTL yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN" ucap Rahmat.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memiliki program yang dapat meringankan peserta dengan tunggakan lebih dari tiga bulan (4 sampai 24 bulan) yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pendaftaran program REHAB dapat melalui Call Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....