Eliminasi TBC, Kabupaten Malang Dibebani Target 4.776 Kasus
- 07 Okt 2025 12:05 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus dan 125 ribu kematian akibat TBC setiap tahunnya. Kondisi ini menegaskan pentingnya percepatan upaya eliminasi TBC di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten dan Kota Malang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Tri Awignami Astoeti, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah membagi target penemuan kasus ke seluruh daerah. Berdasarkan pembagian tersebut, Kabupaten Malang memiliki kewajiban untuk menemukan 4.776 kasus TBC.
“Hingga tahun 2024, kami sudah berhasil menemukan sekitar 3.500 kasus, sementara pada tahun berjalan ini baru tercatat 2.315 kasus,” ucap Tri Awignami, Selasa (7/10/2025).
Tri menjelaskan, TBC merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat disembuhkan, asalkan pasien menjalani pengobatan dengan disiplin dan tuntas. Ia menegaskan, pengobatan TBC memerlukan waktu sekitar enam bulan dan harus dijalani sesuai prosedur medis.
“Prosesnya dimulai dengan konseling di puskesmas atau rumah sakit agar pasien siap secara mental menghadapi efek samping obat. Salah satu efek ringan yang sering muncul adalah perubahan warna urine menjadi merah,” ungkapnya.
Selain itu, pasien wajib mematuhi jadwal minum obat yang telah ditetapkan tenaga kesehatan. Obat diberikan secara bertahap, diawasi setiap minggu, dan dievaluasi kembali setelah dua bulan pengobatan. Walau hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, pengobatan tetap dilanjutkan hingga bakteri benar-benar hilang dari tubuh pasien.
Tri juga mengungkapkan, melalui kerja sama antara fasilitas kesehatan, tokoh masyarakat, dan kader lapangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah berhasil menemukan 23 ribu orang terduga bergejala TBC untuk menjalani tes cepat molekuler (TCM) dari sampel dahak. Gejala yang diamati di antaranya batuk berdahak atau berdarah, penurunan berat badan, hilangnya nafsu makan, keringat malam berlebih, serta munculnya benjolan di kelenjar getah bening.
“Bagi warga yang terkonfirmasi positif, segera kami berikan pengobatan hingga sembuh. Selain itu, kami juga melakukan investigasi kontak erat agar bisa segera dilakukan pencegahan dan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT),” ujar Tri.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa upaya eliminasi TBC tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan semata. Diperlukan dukungan dari berbagai sektor agar penanganan bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Karena itu, kami telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang melibatkan berbagai OPD, organisasi masyarakat, dan sektor swasta. Tujuannya agar penanganan TBC di Kabupaten Malang bisa lebih terkoordinasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan target Eliminasi TBC Nasional 2030 dapat tercapai lebih cepat, sekaligus mewujudkan masyarakat Malang yang lebih sehat dan bebas dari ancaman penyakit menular ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....