Tips Memilih Faskes Tingkat Pertama Bagi Peserta JKN

  • 17 Jun 2025 14:37 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Bagi anda para penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tepat, menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, terutama untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. FKTP merupakan lini pertama dalam sistem rujukan berjenjang, sehingga kenyamanan dan kualitas layanan di FKTP berperan besar dalam pengalaman berobat peserta.

Dikutip dari Dialog Malang Siang Ini RRI Pro1 Malang Selasa (17/6/2025), ⁠Narasumber Ayu Tyas Purnamasari, M.K.M dan Herlina Dwi Ningrum, S.Kep.,NS,MPH - Dosen Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan POLTEKKES KEMENKES MALANG memberikan beberapa tips untuk memilik Faskes Tingkat Pertama. Diantaranya:

1. Pilih Lokasi yang Dekat dan Mudah Diakses

Pilih FKTP yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Kemudahan akses akan sangat membantu dalam kondisi darurat atau saat membutuhkan layanan medis secara cepat.

2. Perhatikan Jam Operasional

Pastikan FKTP yang Anda pilih memiliki jam operasional yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Beberapa puskesmas atau klinik swasta membuka layanan hingga malam hari atau bahkan 24 jam.

3. Cek Fasilitas dan Pelayanan yang Tersedia

Fasilitas seperti ruang tunggu yang nyaman, ketersediaan obat, serta tenaga medis yang kompeten menjadi pertimbangan penting. Anda dapat mencari ulasan atau bertanya kepada pasien lain mengenai kualitas layanan di FKTP tersebut.

4. Periksa Kepesertaan FKTP dalam Program BPJS

Tidak semua fasilitas kesehatan menerima peserta BPJS. Pastikan FKTP pilihan Anda terdaftar resmi sebagai mitra BPJS Kesehatan. Informasi ini dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.

5. Pertimbangkan Antrean dan Waktu Tunggu

Beberapa FKTP memiliki jumlah pasien yang cukup banyak sehingga antreannya panjang. Jika Anda menginginkan layanan yang lebih cepat, carilah FKTP yang tidak terlalu padat atau menyediakan sistem antrean online.

6. Fleksibilitas dalam Mengganti FKTP

Jika setelah beberapa waktu Anda merasa kurang puas dengan FKTP yang dipilih, Anda bisa mengajukan perubahan fasilitas melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, perubahan hanya bisa dilakukan setelah 3 bulan dari pemilihan terakhir.

Tetapi yang menjadi catatan adalah, fitur untuk memilih FKTP hanya dimiliki oleh peserta dengan jenis kepesertaan Mandiri, Pekerja Penerima Upah. Sedangkan Penerima Bantuan Iuran yang merupakan program pemerintah, tidak dapat bebas memilih FKTP dan hanya bisa memilih sesuai dengan domisili dan yang telah ditetapkan pemerintah.

Memilih FKTP yang tepat bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut efektivitas pelayanan kesehatan. Dengan FKTP yang sesuai kebutuhan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari, karena memiliki akses yang terjamin terhadap layanan kesehatan dasar.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau mengunduh aplikasi Mobile JKN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....