Kenali Penggolongan Obat Berdasarkan Tanda pada Kemasan

  • 26 Mar 2025 04:00 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende: Masyarakat perlu memahami penggolongan obat berdasarkan tanda pada kemasan agar dapat memperoleh obat di tempat resmi dan menggunakannya dengan aman. Setiap obat memiliki kategori tertentu yang ditandai dengan warna dan simbol khusus untuk membedakan cara penggunaannya. Hal ini disampaikan oleh Apt. Adalbertha Irmiaty Bilo Malle, S.Farm dalam acara Zona Edukasi di RRI Ende pada Sabtu (22/03/2025).

Menurut Adalbertha, penggolongan obat bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengenali jenis obat yang aman dikonsumsi secara mandiri dan obat yang membutuhkan pengawasan tenaga medis. Obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau bertepi hitam, yang berarti dapat dibeli tanpa resep dokter karena relatif aman jika digunakan sesuai aturan. Contohnya adalah paracetamol, yang digunakan untuk meredakan nyeri, dan antasida, yang bermanfaat untuk mengatasi gangguan lambung ringan.

Selanjutnya, obat bebas terbatas memiliki lingkaran biru dengan tepi hitam. Meskipun dapat dibeli tanpa resep dokter, penggunaannya dibatasi dengan peringatan khusus pada kemasan. Beberapa contohnya adalah Tremenza, CTM, Woods, dan OBH Combi, yang umumnya digunakan untuk meredakan gejala flu dan batuk. Sementara itu, obat keras ditandai dengan lingkaran merah dengan huruf "K" besar berwarna hitam di dalamnya. Obat-obatan ini hanya boleh dibeli dengan resep dokter karena penggunaannya harus diawasi secara ketat. Contoh obat keras meliputi antibiotik, obat hipertensi, dan omeprazol.

Selain itu, terdapat golongan narkotika yang memiliki tanda lingkaran dengan palang merah di tengahnya. Obat ini berada di bawah pengawasan ketat, hanya bisa dibeli dengan resep dokter, dan peredarannya harus dilaporkan. Salah satu contohnya adalah kodein, yang digunakan untuk meredakan nyeri berat dan batuk kronis.

Selain penggolongan tersebut, beberapa obat juga memiliki peringatan khusus, seperti Awas! Obat keras, bacalah aturan pakainya, atau Awas! Obat keras hanya untuk kumur, jangan ditelan, seperti pada Betadine Kumur dan Enkasari. Ada juga peringatan Awas! Obat keras hanya untuk bagian luar tubuh, yang berlaku untuk Caladine Lotion, serta peringatan lain seperti Awas! Obat keras tidak boleh ditelan dan Awas! Obat keras untuk wasir, jangan ditelan, yang biasanya ditemukan pada suppositoria seperti Borraginol dan Antihemoroid.

Dengan memahami tanda-tanda ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih dan menggunakan obat sesuai aturan yang berlaku. "Kesadaran masyarakat dalam mengenali jenis obat sangat penting agar penggunaan obat menjadi lebih aman dan efektif, serta terhindar dari risiko efek samping yang berbahaya," tutup Adalbertha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....