Diduga Jual BBM Ilegal, Polres Paser Amankan Pelaku
- 19 Nov 2025 13:39 WIB
- Samarinda
KBRN, Paser: Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Paser, pada Selasa (18/11/2025) kemarin, telah berhasil mengungkap kasus adanya dugaan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Di mana, pelaku yang diketahui berinisial A (37) itu, telah diamankan 18 November kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, menerangkan terkait penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya penyalahgunaan niaga BBM di sekitaran Kecamatan Longikis.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas ilegal terkait penjualan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Unit Tipiter langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," ujar AKP Elnath.
Di lokasi kejadian, yang berada di Kios Kecamatan Long Ikis, pihak kepolisian menemukan 20 jerigen berisi 400 liter BBM jenis pertalite yang diduga disalahgunakan.
Pelaku mengaku memperoleh BBM tersebut dari pengetap yang ada di SPBU Tanah Grogot dengan harga yang lebih murah, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pelaku diketahui sudah menjalankan usaha penjualan BBM tersebut selama kurang lebih 5 tahun tanpa izin resmi. Barang bukti yang diamankan selain 400 liter BBM jenis pertalite adalah satu selang berwarna hijau dan sebuah corong warna hijau.
"Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengusut kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi ini," kata AKP Elnath.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang ditugaskan oleh Pemerintah.
Polres Paser menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kestabilan distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....