Mediasi Sengketa Lahan Cegah Konflik di Mahulu

  • 29 Agt 2025 08:23 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Mahulu: Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melakukan upaya mediasi terkait sengketa lahan antara masyarakat dan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sengketa tersebut mencakup area seluas kurang lebih 300 hektar yang saat ini digunakan oleh pihak perusahaan di Kampung Tri Pariq Makmur Kecamatan Long Hubung. Mediasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Asisten I Pemerintah Daerah Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso memimpin proses mediasi dengan berperan sebagai penengah dalam konflik yang telah berlangsung cukup lama. Pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mahulu dalam mendukung penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan.

“Mediasi dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi dari kedua belah pihak, termasuk dokumen kepemilikan tanah dan kronologi penggunaan lahan. Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta pihak perusahaan. Tujuannya untuk menciptakan dialog terbuka yang dapat menghasilkan kesepahaman bersama,” ucap Teguh, Jumat (29/8/2025).

Upaya penyelesaian damai ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di daerah. Pemerintah menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi lokal.

“Upaya mediasi ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan jalan tengah antara para pihak yang bersengketa. Kalau sampai ke pengadilan, maka keputusannya akan bersifat mengikat dan wajib dipatuhi tanpa ada negosiasi lagi,” katanya.

Namun, setelah melalui beberapa pertemuan, proses mediasi belum berhasil mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Ketidaksepahaman terkait status kepemilikan lahan dan kompensasi menjadi titik utama kebuntuan dialog. Pemerintah daerah telah mengupayakan berbagai alternatif penyelesaian, namun perbedaan posisi antara masyarakat dan perusahaan belum menemukan titik temu.

Mediasi diakhiri dengan kesepakatan akan ada pertemuan kedua yang masih dengan pembahasan dan peserta yang sama. Namun pihak perusahaan perkebunan mengakui akan melakukan duduk bersama dengan masyarakat terdampak, agar mendapatkan solusi terbaik untuk ke dua belah pihak sebagai niat baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....