Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Halaman Kafe
- 06 Nov 2025 14:00 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di area parkir sebuah kafe di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Korban diketahui bernama Agus (53), seorang pendatang asal Kalimantan Selatan yang bekerja sebagai wakar atau penjaga malam.
Peristiwa penemuan jenazah ini menggegerkan warga sekitar yang tengah beraktivitas di kawasan tersebut. Kepolisian dari Polresta Samarinda segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Siang ini kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang menemukan jenazah di TKP, Jalan Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Dari hasil olah TKP sementara bersama tim Inafis, dugaan awal korban meninggal karena sakit, karena belum ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ucap Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ipda Rifki Sactio.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa jenazah Agus telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi untuk mencari pihak keluarga korban yang diketahui merantau sendirian di Samarinda.
Salah seorang warga sekitar, Saniah, mengaku mengenal korban. Menurutnya, Agus memang sudah lama tinggal di kawasan tersebut dan sebelumnya bekerja sebagai wakar kampung. “Memang tinggal di sini, dulu dia wakar kampung, tapi sekarang wakar di Sari Madu. Pagi tadi masih kelihatan sehat, cuma katanya bahunya sakit sedikit,” ujar Saniah.
Saniah menambahkan, korban dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang bergaul. “Dia sendirian, gak ada keluarganya di sini. Aslinya orang Kalimantan Tengah, tapi sudah lama tinggal di sini,” tambahnya.
Kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....