Polisi Perketat Pengawasan, Antisipasi Pungli di Tumpak Sewu
- 27 Apr 2026 20:42 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang – Kepolisian Sektor Pronojiwo mengintensifkan pengamanan di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Minggu, 26 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik pungutan liar yang sempat dikeluhkan wisatawan.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Pronojiwo bersama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan fokus pada jalur dasar Sungai Glidik II, yang menjadi akses utama menuju lokasi air terjun.
Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto mengatakan, kehadiran polisi di kawasan wisata merupakan bentuk komitmen menjaga kenyamanan pengunjung.
“Kami melakukan pengamanan dan pendampingan bersama BUMDes untuk memastikan tidak ada pungli di jalur menuju Tumpak Sewu, khususnya di area dasar Sungai Glidik II,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Ia menegaskan, pemantauan akan dilakukan secara berkala guna menjaga kondusivitas destinasi unggulan tersebut. Menurutnya, praktik pungutan di luar ketentuan tidak boleh terjadi karena dapat merusak citra pariwisata daerah.
“Soegeng juga mengimbau pengelola dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan pungutan di luar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah pengamanan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pengelola wisata, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang tertib dan bebas praktik ilegal.
Dengan pengawasan tersebut, wisatawan diharapkan dapat menikmati keindahan Air Terjun Tumpak Sewu dengan aman dan nyaman tanpa khawatir adanya pungutan liar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....