Juli 2025, Banyuwangi Catat 76 Ribu Kunjungan Wisatawan
- 08 Sep 2025 19:54 WIB
- Jember
KBRN, Banyuwangi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mencatat sektor pariwisata menunjukkan progres yang membanggkan. Pada Juli merupakan rekor kunjungan wisatawan di tahun 2025, dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 76.865 orang, yang terdiri dari 68.694 wisatawan domestik dan 8.171 wisatawan mancanegara.
Capaian ini semakin mengukuhkan Banyuwangi sebagai salah satu destinasi utama, baik bagi pelancong lokal maupun turis asing. Keindahan alam, kekayaan budaya, serta berbagai event berkelas internasional menjadi daya tarik utama daerah ujung timur Pulau Jawa ini.
Beberapa Destinasi favorit yang dikunjungi wisatwan maypritas adalah wosata alam, seperti Kawah Ijen, Pulau Merah, Djawatan, serta beberapa destinasi lainnya. Selian itu ada destinasi baru yang mulai favorit dikunjungi wisatawan yakni Banyuwangi Park, dan Gandrung Terakota.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegatakan bahwa lonjakan kunjungan wisatawan menjadi bukti kuat daya saing Banyuwangi di sektor pariwisata. Dengan ondisi tersebut, sangat penting menciptakan suasana daerah yang nyaman, aman, dan tertib bagi para tamu.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang semakin nyaman, tertib, aman, dan bersih bagi wisatawan. Dengan begitu, mereka bukan hanya datang dan singgah, tetapi juga ingin kembali dan merekomendasikan Banyuwangi ke dunia,” kata Bupati Ipuk, saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, Ipuk memaparkan bahwa tingkat hunian hotel di Banyuwangi pada bulan Juli mencapai 43,17 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata Jawa Timur sebesar 35,27 persen maupun rata-rata nasional yang berada di level 40,13 persen.
Menurut Ipuk, Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat menjadi instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan pariwisata. Dengan penerapan peraturan ini, diharapkan terbentuk budaya disiplin masyarakat yang berdampak pada terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
“Dengan adanya raperda ini, kita berharap Banyuwangi semakin mantap menjadi daerah tujuan wisata yang bukan hanya indah secara alam, tetapi juga nyaman secara sosial,” ucap Ipuk.
Ipuk optimistis keberadaan perda tersebut tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga mendorong pertumbuhan investasi. Wisatawan akan merasa lebih aman, masyarakat terlindungi, dan Banyuwangi semakin dikenal sebagai kabupaten yang tertib, tentram, bersih, dan indah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....