Jumlah Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember Meningkat
- 07 Agt 2024 22:35 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mencatat adanya peningkatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya. Hal itu disampaikan Plt Kepala DP3AKB Jember Poerwahyudi kepada RRI, Rabu (7/8/2024).
Poerwahyudi mengatakan, kekerasan itu terjadi karena dampak dari perkembangan teknologi dan pernikahan anak yang masih cukup tinggi di Jember. Adapun kasus kekerasan yang terjadi seperti pelecehan seksual, KDRT secara fisik, psikis dan bullying.
"Dampak dari disrupsi digital ini banyak problem sosial di masyarakat yang memang tidak bisa dihindari. Terutama pernikahan anak, yang kemungkinan besar memicu terjadinya KDRT," kata dia.
Berdasarkan data DP3AKB Jember, pada periode Januari-Juli 2023 jumlah korban kekerasan perempuan dan anak mencapai 106 orang. Dengan rincian korban perempuan sebanyak 46 orang dan korban anak sebanyak 60 orang.
Sementara pada tahun 2024 dengan periode yang sama, jumlah korban kekerasan meningkat menjadi 126 orang. Dengan rincian korban perempuan sebanyak 51 orang dan korban anak sebanyak 75 orang.
Menurut Poerwahyudi, diperlukan peran serta seluruh pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember. Sehingga kasus-kasus yang terjadi dapat diminimalisir.
"Untuk pencegahan kasus ini, perlu melibatkan masyarakat juga. Karena tidak bisa kalau hanya pemerintah saja, tentu ini berat. Jadi perlu peran semua pihak untuk mencegah ini," ujarnya.
Pihaknya berharap, adanya Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) yang sudah dibentuk di beberapa kecamatan bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya. Terutama dalam mencegah terjadinya pernikahan anak, yang memiliki dampak kompleks mulai dari KDRT, perceraian hingga potensi terjadinya stunting.
"Kami berharap dengan adanya sekolah ini bisa menjaga keluarganya tidak terdampak dari berbagai macam masalah sosial, seperti kekerasan, bullying dan pernikahan anak yang saat ini pemerintah memperketat syarat dispensasinya," kata dia.
"Terutama pernikahan siri yang tentunya itu diluar jangkauan kami. Kami harap semua pihak bisa ikut mengawasi, mencegah dan tidak memberi dukungan terhadap itu," tambahnya.
SOTH merupakan program untuk menguatkan peran keluarga, terutama orang tua. Sekolah ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan orang tua dalam pengasuhan.
Hal itu guna mengoptimalkan tumbuh kembang dan karakter positif anak. Melalui sekolah ini, orang tua diberikan berbagai edukasi. Orang tua yang sudah selesai mengikuti pendidikan ini, nantinya mereka akan diwisuda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....