Serapan Pajak Bondowoso Didominasi Dari Hotel dan Restoran
- 05 Mei 2024 12:16 WIB
- Jember
KBRN, Bondowoso : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso mendata serapan pajak di Kota Tape didominasi dari pajak hotel dan restoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar 264 Miliar yang bersumber dari sejumlah sektor seperti pajak hotel, restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
" Tetap hotel dan restoran (paling besar), " katanya, (Minggu 5/5/2024).
Mantan Camat Curahdami tersebut menuturkan bahwa sesuai dengan instruksi pihaknya menaikkan target serapan pajak. Tahun lalu, target pajak di Bumi Ki Ronggo mencapai 240 Miliar. Tahun ini angka tersebut meningkat menjadi 264 Miliar.
" Bapenda itu kan secara intensif dalam artian mengoptimalkan yang sudah di data sama teman-teman, " ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Bapenda akan terus mengawal dan mengawasi serapan pajak terutama di sektor hotel dan restoran sebagai penyumbang terbanyak. Diakuinya bahwa pada 2024 ini laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) sebanyak 80% terdapat beberapa item yang tidak sampai terealisasi 100% sehingga menjadi atensi tersendiri.
" Kami mentargetkan harus sesuai dengan realita. Nggak boleh pertanyaan asal ngawur, " lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Bapenda akan terus mengawal dan mengawasi serapan pajak terutama di sektor hotel dan restoran sebagai penyumbang terbanyak. Selain itu, target serapan pajak tersebut dilakukan secara bertahap minimal 20 persen yang dibagi per triwulan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....