Membahayakan Nyawa, Warga Desa Sumberpinang Tutup Aktifitas Tambang Galian C

  • 15 Sep 2023 16:26 WIB
  •  Jember

KBRN,Jember: Warga Dusun Jeding, Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Jember melakukan penutupan aktifitas penambangan galian C yang berada di utara masjid Al Hikmah, Jumat (15/9/2023). Aksi penolakan warga dilakukan dengan memasang spanduk larangan di sepanjang jalan jambuan yang dilewati armada dump truk pengangkut material tambang. Tak hanya itu, warga beramai-ramai mendatangi lokasi tambang dan menuntut pengelola tambang menghentikan operasional alat berat di area tambang.

Perundingan antara warga dengan pengelola tambang yang disaksikan Kapolsek Pakusari, Kepala Desa dan sejumlah personil TNI menemui jalan buntu. Dalam mediasi itu, Warga tetap menuntut operasional tambang dihentikan total namun tidak disepakati oleh pihak pengelola tambang.

"Kondisi di sekitar area tambang sangat membahayakan keselamatan warga disekitar sini, aktifitas truk tambang juga banyak diresahkan karena sangat menganggu aktifitas masyarakat, jalannya juga rusak," ujar Bahrul warga setempat disela-sela aksi blokade jalan, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, aktifitas penambangan galian C dikawasan itu sudah berjalan sejak tahun 2020 silam. Awalnya warga mengaku memberikan ijin kepada pengelola tambang dengan memenuhi sejumlah poin kesepakatan. Namun ditengah perjalanan pihak pengelola tambang justru melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

"Dalam perjanjian terdahulu, para penambang diijinkan menambang tanah gumuk dengan ketentuan tidak boleh digali terlalu dalam dari tanah warga,namun faktanya penambang melakukan penggalian hingga kedalaman sekitar 10 meter dan sangat rawan mengakibatkan longsor dan mengancam keselamatan warga," tegasnya.

Bahrul menegaskan warga telah lama mengingatkan agar pengelola tambang tidak melanjutkan pengerukan tersebut. Namun justru diabaikan hingga membuat warga resah dan geram sampai melakukan aksi blokade jalan terhadap seluruh aktifitas tambang.

Sementara dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Sumberpinang, Mulyono menyatakan aktifitas tambang galian C dilokasi itu tidak pernah mendapatkan ijin dari pemerintah desa setempat. Dirinya mengaku baru beberapa hari lalu mendapat laporan dari warga masyarakat adanya pro kontra aktifitas penambangan dikawasan itu.

"Tadi langsung ditutup oleh warga karena kedalaman jurang sudah terlalu dalam dan membahayakan, saya selaku kades tidak tahu menahu untuk urusan perijinan karena tidak pernah ada pengajuan untuk itu kepada kades, hanya kesepakatan warga dengan penambang sendiri," tegasnya mengakhiri.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....