Rasok Aghung Ditetapkan Sebagai Pakaian Khas Kedinasan Situbondo
- 15 Agt 2023 14:40 WIB
- Jember
KBRN, Situbondo: Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menetapkan pakaian khas kedinasan Situbondo "Rasok Aghung" yang artinya Pakaian Kebesaran atau Kemuliaan.
Kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Rasok Agung ini merupakan pakaian kebesaran yang dipakai pada acara kedinasan. Pakaian khas Situbondo ini sedang berproses untuk diundangkan melalui peraturan bupati atau Perbup.
"Perbupnya sedang kita proses," tegas Bupati Karna Suswandi, usai menggelar Apel Hari Jadi Kabupaten Situbondo atau Harjakasi di Alun-Alun Situbondo, Selasa (15/8/2023).
Sedangkan pakaian khas Situbondo yang lama, yang diresmikan pada 2018 bernama "Rasok Situbondo" akan tetap digunakan pada saat acara non-formal. Baju berwarna putih gading dengan belahan di bagian perut itu akan digunakan oleh masyarakat umum juga.
"Pakaian khas tersebut tetap digunakan namun pada saat acara non-formal," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono menegaskan bahwa Pemkab Situbondo tahun ini menetapkan pakaian khas kedinasan ‘Rasok Aghung’ yang punya makna "Pakaian Kebesaran atau Kemuliaan".
Bentuk dan desain Rasok Aghung ini diambil dari pakaian yang pernah dipakai Bupati Situbondo keempat yakni Raden Aryo Soedibjo Koesomo. Pakaian khas kedinasan ini sudah diformulasikan pada 2013 dan dipakai dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Situbondo atau Harjakasi ke-195.
"Hanya saja bentuknya diubah menjadi pesak dan celana. Bordiran yang ada di baju diganti batik," ucapnya.
Pada tahun 2023 ini dikembalikan ke bentuk aslinya, yakni dengan atasan beskap dan bawahan sarung dengan desain bordiran disesuaikan dengan ikon-ikon batik situbondo yakni biota laut.
Sedangkan untuk pakaian perempuan adalah kebaya berwarna merah maron. Bentuknya diambilkan dari hasil penelitian Almaghfurlah Mbah Imam Kutunuk, salah seorang seniman/budayawan di Kabupaten Situbondo tentang pakaian tradisional masyarakat Situbondo.
"Jadi, Situbondo saat ini punya dua pakaian khas dengan peruntukan yang berbeda," bebernya.
Edy Supriyono menegaskan, bahwa pemilahan pakaian khas menjadi dua bukan untuk memunculkan kelas sosial. tapi, merupakan langkah konkrit untuk memotret secara nyata keragaman budaya, bahwa pakaian yang dikenakan oleh masyarakat pada zamannya memang tidak hanya satu pakaian saja.
"Biasanya, waktu itu, disesuaikan dengan profesi. Ini juga terjadi di sejumlah daerah lainnya," imbuh Edy Supriyono.
Alm. Mbah Imam Kutunuk, yang juga anggota tim formulasi pakaian khas Situbondo kala itu, dalam buku kecil yang pernah ditulisnya tentang pakaian tradisional Situbondo, Mbah Kutunuk menyebutkan setidaknya ada empat bentuk pakaian tradisional di masyarakat Situbondo dikaji pada cluster keprofesian. Yakni, petani, pedagang, nelayan serta masyarakat kota, dengan bentuk yang tidak sama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....