345 PPPK Terima SK dari Bupati Situbondo, Satu Meninggal Dunia

  • 17 Jul 2023 14:00 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyerahkan langsung 345 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru angkatan 2022 di Halaman Pemkab Situbondo, Senin (17/7/2023).

"Ada 345 SK PPPK yang dibagikan hari ini. Satu orang atas nama meninggal dunia atas nama Ninik Nurbadi'ah sehingga tersisa 344 guru," ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati mengaku, satu orang yang meninggal dunia tesebut tidak boleh digantikan, karena semua terkait PPPK adalaj kewenangan pemerintah pusat, mulai dari pendaftaran hingga keluarnya surat keputusan atau SK.

"Mau mengganti ternyata tidak boleh. Ini menandakan bahwa kelulusan PPPK sesuai formasi sudah paten, tidak bisa ditawar," ucap Bupati Karna Suswandi.

Bupati meminta kepada 344 guru PPPK untuk bekerja sebaik-baiknya, agar menghasilkan anak didik yang berkualitas demi mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya) sesuai dengan visi pemimpin hari ini.

"Berbahagialah kalian semuanya yang saat ini sudah menerima SK yang penuh dengan dinamika. Jalani tugas ini dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk syukur," ucapnya.

Bupati berkomitmen untuk kembali melakukan rekrutmen PPPK tenaga fungsional guru dengan mengutamakan guru yang sudah lolos ambang batas nilai tes PPPK tahun 2022. Namun belum bisa dipastikan kapan rekrutmen PPPK bisa kembali dilakukan. Tapi ia memastikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan.

"Kita terikat dengan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen. Sedangkan masih 31 persen dari belanja pegawai. Semoga tahun depan kita bisa merekrut PPPK," terang Bupati Karna Suswandi.

Sementara itu, Achmad Fahrur Rozi mengaku bangga dengan kinerja pemerintah daerah yang sangat mendukung terhadap proses rekrutmen PPPK sampai kepada pemberian SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Karna Suswandi.

"Saya bangga kepada pemerintah hari ini karena sepeserpun tidak ada pungutan, sampai kami mendapatkan SK," ucapnya.

Guru yang mengajar di SMP Negeri IV Panarukan Satu Atap ini berharap, tahun depan pemkab setempat kembali merekrut PPPK dengan memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus passing grade pada tahun 2022 lalu.

"Para guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, bersabarlah. Semoga tahun depan belanja pegawai di bawah 30 persen sehingga pemerintah kembali melakukan rekrutmen PPPK," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....